Liputan6.com, Jakarta- Sebanyak 19.610 dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca dimusnahkan oleh pemerintah Malawi pada Rabu waktu setempat. Negara Afrika itu melakukan langkah tersebut karena vaksin sudah kedaluwarsa.
Dikutip dari Xinhua pada Kamis (20/5/2021), Menteri Kesehatan Malawi Khumbize Kandodo Chiponda memimpin pemusnahan vaksin kedaluwarsa itu dalam acara terbuka yang diselenggarakan di insinerator Kamuzu Central Hospital, Lilongwe.
Baca Juga
"Kami menghancurkan vaksin untuk memastikan mereka tidak digunakan dalam sistem kesehatan negara," kata Chiponda. Menurutnya pemusnahan ini sejalan dengan kebijakan negara yang tidak mengizinkan penggunaan komoditas kesehatan yang kedaluwarsa.
Advertisement
Menurut Chiponda, berdasarkan sejarah, di bawah program imunisasi yang diperluas di Malawi, tidak ada vaksin kedaluwarsa yang pernah digunakan. Selain itu, acara tersebut dilakukan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Selain itu, Chiponda mengatakan bahwa pemusnahan tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan publik bahwa semua vaksin yang dipakai di Malawi adalah baik.
"Atas nama pemerintah, saya jamin semua warga Malawi tidak ada yang akan diberikan vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa," kata Chiponda.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Ucapkan Terima Kasih ke Uni Afrika dan WHO
Vaksin AstraZeneca yang dimusnahkan oleh Malawi tersebut merupakan sisa dari 102 ribu dosis yang tiba pada 26 Maret. Mereka hanya memiliki 18 hari sampai masa kedaluwarsa pada 13 April.
Menurut Menkes Chiponda, vaksin COVID-19 lain yang merupakan sumbangan dari Uni Afrika tersebut sudah berhasil diberikan ke masyarakat.
Chiponda pun mengucapkan terima kasihnya kepada World Health Organization (WHO), Uni Afrika, dan India yang telah menyumbangkan vaksin. "Ini memungkinkan Malawi memulai kampanye vaksinasi COVID yang sedang berjalan."
Advertisement
Kata WHO Soal Vaksin Kedaluwarsa
Dikutip dari AP News, WHO bulan lalu meminta negara-negara Afrika tidak memusnahkan vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa usai beberapa negara menerima vaksin dengan usia penyimpanan yang singkat. Namun pekan ini, mereka mengatakan sebaliknya.
"Setiap vaksin yang telah melewati tanggal kedaluwarsa tidak boleh diberikan," kata WHO dalam pernyataan bertanggal 17 Mei tersebut.
"Meskipun membuang vaksin sangat disesalkan dalam konteks program imunisasi, WHO merekomendasikan bahwa dosis kedaluwarsa ini harus diangkat dikeluarkan dari rantai distribusi dan dibuang dengan aman."
Malawi mendapatkan 360 ribu dosis vaksin AstraZeneca di awal Maret dari COVAX. Mereka lalu mendapatkan 50 ribu dosis lagi dari India, dan dengan donasi dari Uni Afrika, negara itu memiliki total 512 ribu dosis vaksin.
Sejauh ini, 212.615 dosis vaksin COVID-19 telah diberikan di Malawi. CDC Afrika melaporkan, negara tersebut mencatat 34.216 kasus virus corona yang terkonfirmasi, termasuk 1.153 kematian.
Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca
Advertisement