Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kembali menegaskan, vaksin AstraZeneca di luar batch CTMAV547 akan tetap diberikan kepada masyarakat, khususnya yang baru satu kali menerima dosis. Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dua dosis.
"Saya ingin kembali menekankan bahwa pemberian vaksin Astrazeneca non batch CTMAV457 akan tetap dilakukan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Advertisement
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun masih menginvestigasi terkait adanya dugaan efek samping fatal dari vaksin AstraZaneca batch CTMAV547. Investigasi yang dilakukan berupa pengujian toksisitas dan abnormal serta sterilisasi dari vaksin tersebut.
Penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sebagai bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.
Selain batch CTMAV547, batch vaksin AstraZeneca lain tetap aman disuntikan. Artinya, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pemerintah saat ini tengah melaksanakan program vaksinasi COVID-19 tahap 3, yang diawali di provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, bertahap pada bulan Juni 2021 program ini bisa dilaksanakan di kota-kota lainnya.
Beberapa kota lain yang dimaksud ialah di Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Medan. Pada vaksinasi tahap 3 akan memprioritaskan warga lanjut usia yang merupakan kelompok rentan dari aspek sosial dan ekonomi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Seorang pemuda berusia 22 tahun meninggal dunia satu hari setelah terima vaksin AstraZeneca. Warga Jakarta tersebut alami sakit hebat sebelum hembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
Penanganan Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Faskes Terdekat
Wiku Adisasmito menambahkan, laporan efek samping vaksin AstraZeneca lainnya yang berskala ringan sampai sedang ditangani di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
"Pada prinsipnya, temuan efek samping di lapangan dilakukan secara berjenjang di faskes terdekat maupun Pokja KIPI kabupaten/kota, Komda KIPI, Komnas PP KIPI hingga Subdit Imunisasi Badan POM," tambahnya.
Masyarakat jugga diminta tidak ragu bila merasakan keluhan, seperti demam dan mual setelah divaksin. Setiap laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) juga akan dicatat dan menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan vaksinasi ke depannya.
"Mohon masyarakat tidak ragu melaporkan keluhan dari vaksinasi. Karena setiap laporan yang masuk akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan vaksinasi ke depannya di Indonesia maupun secara global," pungkas Wiku.
Advertisement