Liputan6.com, Jakarta - Menjaga protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19 sangatlah penting. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah bagaimana melengkapinya dengan memperkuat daya tahan tubuh dari asupan makanan yang bergizi serta aktivitas fisik.
Profesor Soedjatmiko, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan bahwa makan tiga kali dengan menu lengkap disarankan untuk menjaga kekebalan tubuh.
Baca Juga
"Lengkap itu artinya ada nasinya, ada lauknya tidak usah yang mewah, pokoknya ada proteinnya harus dua macam, dari hewan misalnya ayam, telur, ikan, ditambah protein nabati misalnya tempe dan tahu," kata Soedjatmiko dalam dialog virtual KPCPEN pada Kamis (20/5/2021).
Advertisement
Selain itu, tidak ketinggalan yang harus dimakan tentunya adalah sayur dan buah.
"Kemudian kalau pagi hari kalau sempat, pakai baju yang tipis jangan tebal, keluar dari rumah kena mendapat sinar matahari sekitar satu jam atau setengah jam tergantung teriknya matahari," katanya.
Apabila memungkinkan seseorang juga boleh untuk melakukan jalan pagi. Namun jika takut tertular COVID-19, Soedjatmiko mengatakan bahwa tidak masalah untuk melakukan gerak badan di rumah sampai berkeringat.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Protokol Kesehatan Tetap yang Utama
Meskipun bisa memperkuat daya tahan tubuh, Soedjatmiko menegaskan bahwa tips-tips tersebut tidak bisa menggantikan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Itu hanya melengkapi saja. Jangan mentang-mentang saya makannya bagus, olahraga bagus, saya olahragawan tidak usah pakai masker, tetap kena," kata Soedjatmiko.
Ia mengatakan bahwa banyak orang-orang yang rajin olahraga dan segar bugar tetapi tetap meninggal dunia ketika terkena COVID-19 dalam waktu singkat.
"Tetap pakai masker, jangan berkerumun, vaksinasi. Kalau demam, batuk, pilek segera berobat," katanya seraya menambahkan bahwa hal ini berlaku untuk semua orang.
"Mau yang sehat kekar, apalagi yang nenek-nenek, eyang-eyang, itu harus lebih lagi (menerapkan protokol kesehatan)."
Advertisement