Sukses

Menteri PPPA Dorong Orangtua Terapkan Pola Asuh Positif pada Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengimbau orangtua untuk menerapkan pola pengasuhan positif kepada anak dan tidak menggunakan kekerasan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengimbau orangtua untuk menerapkan pola pengasuhan positif kepada anak dan tidak menggunakan kekerasan.

Menurutnya, pola asuh tanpa kekerasan akan membentuk karakter anak yang tangguh, memiliki etika, dan kesehatan mental yang bagus.

“Mari para orangtua semua, jadilah pendidik, pendamping, dan pendengar yang baik bagi anak karena anak adalah titipan Tuhan yang dipercayakan kepada kita semua. Anak adalah peniru ulung dari tingkah laku orangtua mereka,” ujar Bintang mengutip keterangan pers KemenPPPA, Rabu (26/5/2021).

Ia juga mengajak orangtua untuk peka dan belajar melakukan deteksi dini jika anak-anak mengalami perubahan tingkah laku yang mencurigakan karena dikhawatirkan anak sudah mendapatkan kekerasan, baik itu kekerasan fisik seperti dipukul, korban perundungan, atau bahkan menjadi korban kekerasan seksual dari keluarga terdekat, seperti ayah kandung, ayah tiri, dan keluarga terdekat lainnya.

Bintang juga meminta orangtua untuk tidak ragu melapor ke polisi atau mengadukan ke layanan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2Tp2A), hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, dan bisa juga melaporkan ke aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) terdekat.

Simak Video Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Tanggung Jawab Masyarakat

Selain menjadi tanggung jawab orangtua dan pemerintah, perlindungan anak juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

“Upaya perlindungan anak juga menjadi tanggung jawab masyarakat sendiri, mulai dari tetangga, keluarga besar, warga desa hingga tingkat RT dan RW.”

Gerakan PATBM yang memiliki ribuan aktivis di seluruh Indonesia adalah bentuk kapasitas masyarakat agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan anak yang ada di masyarakat secara mandiri, lanjutnya. Sebagai ujung tombak perlindungan anak, Menteri Bintang berharap PATBM mampu membangkitkan kesadaran masyarakat untuk turut mewujudkan perlindungan anak.

“Fungsi utama PATBM adalah sebagai upaya pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak mulai dari lingkungan terkecil, yakni kelurahan.”

PATBM bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak.

“Mari kita semua dan orangtua di seluruh Indonesia menjadi pelindung terbaik bagi anak dan juga perempuan. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” tutup Bintang.

3 dari 3 halaman

Infografis Bocah Pemerkosa Anak