Sukses

Potensi Klaster Keluarga Bisa Muncul Akibat Importasi Kasus COVID-19 di Luar Kediaman

Potensi klaster keluarga bisa muncul akibat importasi kasus COVID-19 di luar kediaman.

Liputan6.com, Jakarta - Potensi klaster keluarga bisa muncul akibat importasi kasus COVID-19 di luar kediaman. Hal ini mengingat adanya sejumlah klaster COVID-19 dari aktivitas dan mobilitas masyarakat yang terjadi selama periode Ramadan dan Idulfitri 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut beberapa klaster COVID-19 yang muncul. Termasuk salah satu di antaranya, para pemudik dan pelaku perjalanan yang telanjur mudik dan masa arus balik Lebaran.

"Terdapat beberapa potensi penyebaran COVID-19 yang meluas selama masa bulan Ramadan dan Idulfitri yang terpantau oleh Satgas Pusat. Di antaranya berasal dari kasus positif COVID-19 pelaku perjalanan dari jakarta di Klaten, Cianjur, dan Cilacap juga Pati (klaster pemudik)," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Kamis (27/5/2021).

"Kemudian klaster perumahan Griya Melati di Bogor, klaster halal bihalal di Jakarta, klaster tarawih di Banyumas, Pati, Jawa Tengah; Semarang dan Banyuwangi, Jawa Timur."

Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat berhati-hati adanya munculnya klaster COVID-19.

"Beberapa klaster ini, mohon masyarakat terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat. Karena potensi klaster keluarga bisa muncul akibat importasi kasus dari luar wilayah kediaman," pesannya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Antisipasi Klaster Keluarga, Optimalkan Posko COVID-19

Wiku Adisasmito menambahkan, pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan peran pos komando (posko) yang memiliki fungsi pengendalian COVID-19 di tingkat komunitas. Diharapkan posko dapat lebih bersifat antisipatif dan tepat sasaran.

Posko memiliki peran penting dengan melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing. Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan.

Upaya yang dilakukan berupa mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah, kecuali yang termasuk sektor esensial.

Lalu melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat.

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Poin Utama Cegah Klaster Keluarga