Sukses

Soal Kematian Akibat Pembekuan Darah, Satgas: Tak Berkaitan dengan Vaksin COVID-19

Kematian akibat pembekuan darah, Satgas tegaskan hal itu tidak berkaitan dengan vaksin COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Kematian akibat pembekuan darah, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, hal itu tidak berkaitan dengan vaksin COVID-19. Pemerintah telah memastikan faktor keamanan, mutu, kualitas dan khasiat pada vaksin COVID-19 yang digunakan.

Masyarakat perlu memahami, vaksin COVID-19 tidak menurunkan angka kematian atau angka kesakitan akibat penyakit selain COVID-19. Penjelasan ini diharapkan menjawab kebingungan masyarakat di tengah kabar beredar soal pemberian vaksin COVID-19 malah menyebabkan kematian.

Seperti adanya kasus kematian akibat trombo emboli (pembekuan darah) yang dikaitkan dengan program vaksinasi COVID-19. Padahal, pembekuan darah termasuk penyakit tersendiri. Pembekuan darah yang terbentuk di pembuluh darah yang terlepas dan terbawa aliran darah berujung menyumbat pembuluh darah lain.

"Ditambah lagi, trombo emboli vena merupakan penyakit kardiovaskular paling sering terjadi di dunia," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Kamis (27/5/2021).

Kejadian kematian pembekuan darah bukan tidak mungkin terjadi secara bersamaan di kala vaksinasi sedang berlangsung. Namun ditegaskan, pembekuan darah tidak berhubungan dengan adanya vaksinasi COVID-19.

"Karenanya sebelum dilakukan vaksinasi, para penerima harus dalam keadaan sehat berdasarkan hasil skrining yang dilakukan petugas kesehatan," lanjut Wiku.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Teliti Skrining kepada Penerima Vaksinasi COVID-19

Satgas COVID-19 pun terus mengimbau para petugas kesehatan untuk melakukan skrining kepada calon penerima vaksinasi secara teliti sebelum dan secara menyeluruh sesuai kaidah yang ditetapkan.

"Dalam proses skrining, para penerima vaksin COVID-19 diharapkan jujur dalam menjawab pertanyaan secara jujur. Apabila memungkinkan, para calon penerima dapat melakukan pengecekan agar saat menerima vaksin dalam keadaan sehat," pesan Wiku Adisasmito.

Selain itu, mulai 24 Mei 2021, Pemerintah telah membuka program vaksinasi COVID-19 untuk warga yang berusia di atas 50 tahun. Vaksinasi diselenggarakan di BBPK kampus Hang Jebat Jakarta.

Untuk itu, masyarakat yang ingin mengikuti diminta mendaftar melalui situs resmi loket.com di alamat https//loket.com/event/vaksin/bbpk. Program ini berlaku bagi masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta maupun KTP dari luar DKI Jakarta.

Dalam program vaksinasi, Satgas COVID-19 turut menghimbau masyarakat lebih cermat, karena adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan melaksanakan vaksinasi secara ilegal. Satgas di daerah diminta memantau seluruh tahapan vaksinasi dari persiapan, pelaksanaan, paska vaksinasi dan monitoring Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19