Sukses

BPOM: Permintaan Registrasi Obat Herbal Meningkat 2 Kali Lipat Selama Pandemi

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan ada peningkatan registrasi obat herbal selama pandemi

Liputan6.com, Jakarta Ada peningkatan hingga dua kali lipat registrasi produk herbal selama pandemi COVID-19 berlangsung. Permintaan ini ditengarai, tingginya kesadaran masyarakat menjaga imun tubuh melalui obat berbahan alami seperti disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.

"Di masa pandemi ini permohonan data registrasi menunjukan kenaikan lebih 2 kali atau 100 sekian persen dibandingkan sebelum masa pandemi," ucap Penny, Kamis (27/5/2021).

Penny menilai tren tersebut merupakan suatu kondisi yang baik. Sebab, tingginya permintaan atau konsumsi obat herbal tidak serta merta mengabaikan kandungan yang akan berkhasiat bagi tubuh.

Ia pun mengingatkan, peran BPOM tidak hanya mengawasi obat-obatan kimiawi atau kandungan vaksin. Produk herbal pun menjadi pengawasan BPOM, terlebih lagi dalam kondisi pandemi.

"Kondisi ini gairah yang baik, tetapi tetap kita harus yakinkan konsumen bisa memilih obat obat herbal yang baik," jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini BPOM belum pernah melakukan registrasi obat Covid. Selama ini, imbuhnya, obat-obatan herbal yang diyakini mengurangi gejala Covid, belum teregistrasi sebagai obat dari infeksi virus tersebut.

Hanya saja, imbuh Penny, obat tersebut bisa dikonsumsi berdasarkan hasil penelitian tim mengenai dampak baiknya.

"Sampai saat ini belum ada obat untuk itu (COVID-19) kita terus mencari apapun obat yang bisa mengatasi efek-efek dari seseorang yang sudah terjangkit Covid. Obat herbal itu menjadi salah satu alternatif karena diharapkan tidak memiliki efek samping," jelasnya.

 

Penulis: Yunita Amalia/Merdeka.com