Liputan6.com, Jawa Tengah - Dalam upaya meredam COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, pemerintah daerah dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah diminta dapat melakukan pembatasan mobilitas secara maksimal. Hal ini bertujuan penularan penyakit yang disebabkan virus Corona tidak semakin meluas.
"Satgas meminta agar pemerintah daerah dan Satgas di Kabupaten Kudus dapat melakukan upaya pembatasan mobilisasi secara maksimal agar penularan COVID-19 tidak semakin meluas,"Â kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Senin (7/6/2021).
Advertisement
Sebagaimana peta zonasi risiko per 30 Mei 2021, Kudus masuk zona merah di Jawa Tengah. Kemudian ada 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah masuk zona oranye, 2 kabupaten/kota lainnya masuk zona kuning.
Setiap pemerintah daerah juga diminta memantau kondisi zonasi COVID-19 wilayah masing-masing. Sosialisasi protokol kesehatan dan data COVID-19 juga harus disampaikan dengan baik kepada masyarakat.
"Pemda dan Satgas Daerah juga harus senantiasa memantau kondisi zonasi masing-masing daerah. Mohon untuk juga mensosialisasikan protokol kesehatan dan data COVID-19 kepada masyarakat secara berkala untuk dapat menumbuhkan kesadaran dan sikap kehati-hatian pada masyarakat,"Â kata Wiku.
"Ini dapat menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lainnya," Wiku melanjutkan.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Antisipasi Tradisi dan Budaya di Daerah
Wiku Adisasmito menambahkkan, apa yang terjadi di Kudus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lainnya. Satgas Daerah dapat mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayahnya masing-masing.
Tujuannya, dapat segera menentukan penanganan dan kebijakan terbaik, agar kasus COVID-19 tidak meningkat tajam seperti terjadi di Kudus.
Pemerintah daerah juga sebaiknya segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat apabila terjadi kendala dalam penanganan medis. Mengingat tingkat keterisian tempat tidur yang meningkat tajam.
"Pemerintah daerah dapat langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat utamanya, apabila terdapat kesulitan untuk melakukan penanganan medis," tambah Wiku.
Bagi para gubernur untuk senantiasa memantau kondisi perkembangan pandemi di kabupaten/kota yang ada di wilayahnya. Dan upaya ini akan lebih cepat mengantisipasi dengan penanganan yang baik. "Karena manajemen penanganan yang baik akan meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian," pungkas Wiku.
Advertisement
Seluruh Gubernur Diminta Pantau Kondisi COVID-19 Wilayahnya
Satgas COVID-19 juga meminta kepada seluruh gubernur di seluruh provinsi di Indonesia untuk memantau kondisi perkembangan COVID-19 di wilayah kabupaten atau kotanya. Dengan demikian, kasus COVID-19 yang terjadi di tingkat kabupaten kota dapat lebih cepat diantisipasi sehingga dapat segera ditangani dengan baik Â
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito telah turun langsung telah meninjau Kudus. Lonjakan COVID-19 di Kudus berkaitan erat dengan tradisi lebaran Idulfitri, yakni wisata religi ziarah dan tradisi kupatan 7 hari pasca Lebaran oleh masyarakat setempat.
Tradisi yang menimbulkan kerumunan menjadi pemicu terjadinya penularan. Ditambah rumah sakit yang belum menerapkan secara tegas dan disiplin pada pembagian zonasi merah, kuning dan hijau. Lalu triase pasien COVID-19 dan non COVID-19 serta keluarga pasien.
Sebagai contoh, di rumah sakit di Kudus, masih ditemukan keluarga pasien yang mendampingi langsung di ruang perawatan. Keluarga pasien masih didapati keluar masuk rumah sakit tanpa dilakukan proses skrining.
Didasari temuan-temuan tersebut, Ganip telah menginstruksikan Pemerintah Daerah Kudus segera mengkonversi tempat tidur yang ada menjadi tempat tidur pelayanan COVID-19. Bagi pasien gejala sedang dan berat yang akan menjadi prioritas perawatan di rumah sakit.
Bagi pasien dengan gejala ringan dihimbau isolasi mandiri di kediaman masing-masing apabila memungkinkan. Atau bisa dirujuk ke ibukota Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Selain itu, TNI juga menerjunkan 450 personil untuk memantau pelaksanaan 4 fungsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa/kelurahan di Kudus.
Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi
Advertisement