Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), melalui Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.02.04/II/1496/2021, menyetujui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk warga DKI Jakarta berumur di atas 18 tahun.
Saat ditanya bagaimana cara mendaftar vaksinasi COVID-19 tahap III di DKI Jakarta, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menjawab, sama seperti vaksinasi untuk lanjut usia (lansia)
Baca Juga
"Bisa ke loket.com atau langsung ke PKM atau lewat aplikasi," kata Nadia saat dihubungi Health Liputa6.com melalui pesan singkat pada Rabu, 9 Juni 2021.
Advertisement
Saat tautan yang diberikan Nadia ditelusuri, Health Liputan6.com menemukan banyak jadwal yang bisa dipilih warga 18+ untuk vaksinasi COVID-19.
Untuk hari ini, Rabu, 9 Juni 2021, vaksinasi COVID-19 yang diadakan Sentra Vaksinasi Serviam dilaksanakan di Santa Ursula sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini
Vaksinasi COVID-19 Tahap III di DKI Jakarta Pakai Vaksin AstraZeneca
Lebih lanjut Nadia, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada warga 18+ di DKI Jakarta akan menggunakan dua jenis vaksin Corona.
"Awal ini pakai AZ (vaksin AstraZeneca), nanti terus pakai Sinovac," kata Nadia.
Bila muncul keraguan untuk vaksinasi COVID-19 lantaran menggunakan vaksin AstraZeneca, Nadia, mengingatkan,"Semua vaksin sama baiknya.".
Advertisement