Sukses

Survei dari Lapor COVID Dapati 3 Kekhawatiran Warga DKI Jakarta Terkait Vaksin COVID-19

Tiga kekhawatiran terkait vaksin COVID-19 yang ditemukan di DKI Jakarta adalah soal kehalalan, KIPI, dan kemanjuran

Liputan6.com, Jakarta Lapor COVID-19 mengungkapkan ada tiga hal yang dikhawatirkan warga DKI Jakarta terkait vaksin COVID-19, yaitu terkait kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), kemanjuran, serta kehalalan.

Hal itu terungkap dalam sebuah survei yang dilakukan Lapor COVID-19 terkait kesediaan warga Ibu Kota untuk divaksin COVID-19.

Survei ini dilakukan pada 30 April hingga 15 Mei 2021, dengan jumlah responden mencapai 47.505 di DKI Jakarta dan dilakukan secara daring melalui Biro Tapem DKI, Aplikasi JAKI, dan jaringan masyarakat sipil.

"Yang clear cut menyatakan bahwa dia masih khawatir vaksin haram itu angkanya 23 persen. Yang tidak khawatir itu 53 persen. Plus masih ada yang ragu-ragu 25 persen," kata Dicky Pelupessy, peneliti Lapor COVID dalam konferensi pers Minggu kemarin, ditulis Senin (14/6/2021).

Selain itu, Dicky mengungkapkan bahwa masih ada yang khawatir vaksin COVID-19 yang diterima tidak manjur. Sebanyak 34 persen responden masih ragu akan kemanjuran dan 29 persen masih ragu-ragu.

"Yang tidak setuju dan sangat tidak setuju (vaksin tidak manjur) total jumlahnya 37 persen," kata kata dosen psikologi sosial di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu.

Dalam survei tersebut juga dilaporkan bahwa total sebanyak 32 persen atau sepertiga dari responden masih mengaku khawatir mengalami KIPI atau efek samping vaksinasi. "Yang ragu-ragu 24 persen, sementara yang tidak khawatir 44 persen."

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Soal Kehalalan

Sementara, terkait ketakutan untuk disuntik vaksin, Lapor COVID hanya menemukan sekitar 10 persen responden yang mengatakan dirinya takut disuntik.

"Kalau kita lihat, yang khawatir vaksin itu haram, khawatir vaksin tidak manjur, khawatir terkena KIPI, angkanya kalau kita generalisir, sekitar sepertiga," kata Dicky.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan bahwa di kelompok yang sudah divaksin, masih ada sekitar 17 hingga 18 persen responden yang khawatir akan kehalalan vaksin. Sementara pada mereka yang belum divaksin, angka totalnya hampir mencapai 30 persen.

"Untuk yang bersedia vaksin angkanya 20 persen juga masih punya kekhawatiran vaksin itu haram, lebih tinggi lagi yang tidak bersedia vaksin, yang khawatir vaksin itu haram lebih dari 50 persen, 52 persen tepatnya."

Jika dilihat dari agama responden, peserta yang khawatir vaksin tidak halal memang paling tinggi merupakan pemeluk agama Islam. Namun menurut Dicky, masalah tersebut juga cukup tinggi di pemeluk agama lainnya.

"Yang menarik, pemeluk agama lain, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, penghayat kepercayaan, juga memiliki kekhawatiran soal vaksin tidak halal," ujarnya.

"Ini masih berdasarkan hasil survei kuantitatif. Akan menarik kalau didalami secara kualitatif karena memang kami akan merencanakan studi ini untuk lebih menggali, mendalam, secara lebih kualitatif," Dicky melanjutkan.

3 dari 4 halaman

Kekhawatiran KIPI

Sementera terkait kekhawatiran soal KIPI, ditemukan bahwa kelompok usia 40 hingga 50 tahun menjadi kelompok yang paling khawatir akan efek samping vaksinasi COVID-19.

Jika didalami lebih lanjut pada latar belakang profesi di kelompok usia 50 tahun ke atas, Lapor COVID menemukan bahwa anggota TNI/Polri dan tenaga kesehatan, menjadi kelompok yang paling khawatir akan KIPI vaksin.

Soal kekhawatiran bahwa vaksin tidak manjur, Dicky melaporkan bahwa 30 persen responden yang sudah divaksin masih khawatir vaksin manjur dalam mencegah COVID-19. Angka ini sedikit lebih tinggi pada mereka yang belum divaksin yaitu sekitar 38 persen.

"Pada mereka yang bersedia divaksin juga masih punya kekhawatiran yaitu 33 persen, sementara yang tidak bersedia vaksin khawatir vaksin tidak manjur angkanya mencapai 58 persen," ujarnya.

Dari sisi wilayah, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan ditemukan menjadi daerah yang paling memiliki kekhawatiran terhadap vaksin COVID-19.

Berdasarkan survei tersebut, Dicky pun mengatakan bahwa masih diperlukan edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat tahu bahwa vaksinasi COVID-19 aman dan halal. Caranya dengan lebih menargetkan wilayah dan kelompok dengan kekhawatiran akan vaksin yang cukup tinggi.

"Pesan yang harus disampaikan bahwa vaksin itu bermanfaat dan efektif, kemudian risiko KIPI relatif rendah, dan vaksin itu halal. Tiga pesan kunci ini harus dibuat lebih intensif dalam sosialisasi dan edukasinya."

4 dari 4 halaman

Infografis Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Berapa Lama Kekebalan Tubuh Muncul?