Sukses

Pemprov Jabar Nyatakan Status Bandung Raya Siaga Satu COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan status wilayah Bandung Raya dinyatakan siaga satu paparan COVID-19.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan status wilayah Bandung Raya dinyatakan siaga satu paparan COVID-19. Kawasan Bandung Raya sendiri terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Alasan penetapan status Bandung Raya siaga satu tersebut selama sepekan itu kata Ridwan Kamil, disebabkan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat kembali masuk kategori zona paparan tinggi (zona merah) COVID-19.

"Kemudian wilayah Bandung Raya ini, keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO maupun nasional. Yaitu diangka 70 persen, sekarang Bandung Raya ini sudah 84,19 persen," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring dari Makodam III Siliwangi, Bandung, Selasa, 15 Juni 2021.

Ridwan Kamil mengatakan dengan adanya acuan tersebut, maka seluruh warga di wilayah Bandung Raya diperintahkan agar bekerja di rumah atau work from home (WFH).

 

2 dari 3 halaman

Sekolah Tatap Muka Ditunda

Pekerja yang hadir secara langsung di kantor hanya 25 persen, sisanya bekerja secara daring dari rumah. Gunanya untuk meminimalkan paparan COVID-19. Demikian pula dengan kegiatan belajar-mengajar. 

"Sama juga dengan sekolah tatap muka kita tunda dulu. Khususnya yang masuk zona merah dipastikan tidak diperbolehkan," kata Ridwan Kamil.

Sedangkan untuk daerah lain di luar wilayah Bandung Raya, semisal Garut yang dikabarkan BOR rumah sakit mencapai 200 persen dapat menetapkan sesuai zonasi per kecamatan.

Artinya tidak seluruh daerah Garut dinaikkan statusnya. Namun melihat sesuai data per wilayah kecamatan atau kelurahan. (Arie Nugraha)

3 dari 3 halaman

Infografis