Sukses

Alumni Kanisius Adakan Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 12 hingga 17, Ini Faktanya

Vaksinasi COVID-19 Anak menggunakan vaksin Sinovac oleh Alumni Kanisius diadakan di JHCC.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah pesan berantai berisikan pemberitahuan akan diadakannya vaksinasi COVID-19 anak oleh Alumni Kanisius pada 5 hingga 11 Juli 2021.

Ada pun lokasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak menggunakan vaksin Sinovac tersebut di Balai Sidang Jakarta Convention Center atau JHCC.

Berikut isi pesannya:

 

Yg mau vaksin anak ... udah buat umum di JHCC. Jatah per hr 5rb.buat 12-17 thn.PS.. vaksinnya Sinovac.

Ke link bit.ly/vaksinasikanisian2021 aja dan isi formnya lgsg

Ijin Bantu info vaksin Alumni Kanisius akan adakan Vaksinasi SINOVAC di tgl 5 - 11 Juli dan 2 - 8 Agustus 2021, di JCC Convention Center. Per hari disiapkan utk 5.000 pax.

Terbuka untuk umum juga di atas 18 th, KTP DKI dan Non-DKI.

Daftar:http://Www.prosehat.com/vaksinkanisius

Linknya akan dibuka pada tanggal 30 Juni 2021

 

Saat hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Siti Nadia Tarmizi, tim Health Liputan6.com memeroleh jawaban berupa selembar pengumuman terkait vaksinasi COVID-19 anak yang diadakan Alumni Kanisius.

Berikut isi suratnya:

 

Simak Video Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Surat Alumni Kanisius Terkait Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Anak di JHCC

PENGUMUMAN III

Kepada Yth.Seluruh Lurah Angkatan - Alumni Kolese Kanisius

Sehubungan dengan kegiatan Vaksinasi Kanisius dan menyikapi perkembangan situasi dan kondisiterkini, maka perlu kami umumkan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa banyak beredar informasi melalui media sosial surat/link Google Form untuk Vaksinasi Kanisius usia 12-17 tahun yang dikeluarkan oleh pihak SMP/SMA Kanisius.

2. Bahwa surat dan link tersebut adalah pendataan yang dilakukan pihak sekolah untuk internal siswa-siswa SMP/SMA Kanisius.

3. Bahwa sampai saat ini belum ada petunjuk teknis/protokol dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan sebagai otoritas pelaksana vaksinasi, sehingga pelaksanaan vaksinasi usia 12-17 tahun belum dapat dilakukan.

4. Bahwa apabila pada saatnya otoritas pelaksana, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan petunjuk teknis/protokol dan memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi usia 12-17 tahun, kami akan mengumumkannya kepada publik.

Demikian diumumkan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

AMDG

Jakarta, 29 Juni 2021

Salam sehat,

Irlan Suud

 

3 dari 4 halaman

Vaksinasi Anak Sudah Bisa, tapi Tunggu Sebentar

Sebelum muncul pesan berantai vaksinasi COVID-19 anak oleh Alumni Kanisius, Nadia memang mengatakan bahwa vaksinasi sebenarnya sudah bisa dilakukan, tapi tunggu sebentar.

"Sudah bisa tapi kita sedang siapkan proses pelaksanaannya, seperti metode daftar, pencatatannya, skriningnya, dan vaksinnya. Ditunggu saja ya," kata Nadia kepada Health Liputan6.com melalui aplikasi pesan singkat

4 dari 4 halaman

Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman.