Liputan6.com, Jakarta Turut menyumbang kasus COVID-19 tertinggi, pembentukan posko COVID-19 di DKI Jakarta rupanya sudah mencapai 100 persen. Persentase posko di Jakarta ini merupakan pencapaian pembentukan posko COVID-19 terbanyak dari 33 provinsi lain di Indonesia.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, jika dilihat pada lima provinsi penyumbang kasus positif COVID-19 tertinggi, hanya DKI Jakarta yang seluruh kelurahan telah membentuk posko.
Advertisement
"Peningkatan ini dikejar oleh DKI pada satu minggu terakhir, dengan kenaikan hingga 38,58 persen, sehingga pembentukan posko di DKI Jakarta sudah mencapai 100 persen," ujar Wiku melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (29/6/2021).
Pembentukan posko COVID-19 menjadi penting karena bagian dari dukungan terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Posko dengan fungsi dan keberagaman unsur yang terlibat menjadi modal penting pelaksanaan PPKM Mikro yang efektif.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Pembentukan Posko di 3 Provinsi Tertinggi Kasus COVID-19 Kurang
Berdasarkan data Satgas COVID-19, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi kedua dengan cakupan pembentukan posko tertinggi, sebesar 89,61 persen. Namun, penambahan posko cenderung stagnan selama 8 minggu terakhir.
"Rata-rata penambahan posko mingguannya tidak lebih dari 1 persen. Padahal, seharusnya, DIY dapat mengejar pembentukan posko pada 10,49 persen kelurahan yang belum melakukannya," lanjut Wiku Adisasmito.
Pembentukan posko di 3 provinsi lain yang menyumbang kasus positif COVID-19, sebagai berikut:
1. Jawa Tengah 56,64 persen
2. Jawa Barat 54,12 persen
3. Jawa Timur 46,44 persen
"Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan cakupan pembentukan posko yang masih rendah, yaitu kurang dari 60 persen kelurahannya yang sudah membentuk posko,"
Penambahan rata-rata mingguannya juga tidak lebih dari 1 persen pada 8 minggu terakhir. Hal ini menyebabkan masih adanya sekitar 50-60 persen kelurahan di tiga provinsi ini yang belum membentuk posko," papar Wiku.
Advertisement
Posko COVID-19 Dibutuhkan dalam PPKM Mikro
Perkembangan pembentukan posko COVID-19 yang kurang dari 60 persen, menurut Wiku Adisasmito terbilang lambat.
"Ini tidak dapat ditoleransi lagi, mengingat pandemi membutuhkan penanganan yang cepat dan poskolah infrastruktur yang dibutuhkan agar PPKM Mikro dapat berjalan efektif," katanya.
Perlu menjadi perhatian, pengendalian bencana, seperti pandemi COVID-19 berkejaran dengan waktu. Semakin cepat dan tepat penanganan, maka situasi akan semakin dapat terkendali.
"Dimohon kepada seluruh provinsi ini untuk kembali aktif dalam membentuk posko pada kelurahan-kelurahan yang belum memiliki posko, sehingga pelaksanaan PPKM Mikro dapat berjalan dengan efektif,” pinta Wiku.
Sementara itu, jika dilihat secara nasional, jumlah posko COVID-19 terbentuk terus mengalami peningkatan. Selama 8 minggu terakhir, jumlah posko bertambah 1.166, sebelumnya 18.516, menjadi 19.682 posko.
Infografis 7 Cara Aman Naik Transportasi Publik Saat Pandemi
Advertisement