Liputan6.com, Jakarta - Chichi Utami, 35, akhirnya berhasil mendaftarkan jagoan kecilnya yang berumur 13 tahun untuk vaksinasi COVID-19 anak dan remaja.
Semula Chichi melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19 anak melalui aplikasi JAKI. Dia memilih lokasi vaksinasi di Puskesmas Jagakarsa dan RSUD Pasar Minggu, yang keduanya berjarak tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Baca Juga
"Ternyata di JAKI belum ada. Puskesmas sama RSUD masih terima yang 18+, yang 12-17 belum," kata Chichi kepada Health Liputan6.com melalui aplikasi pesan singkat, Kamis, 1 Juli 2021.
Advertisement
Lalu, Chichi memeroleh informasi dari sesama orangtua murid bahwa pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk anak dan remaja bisa dilakukan di situs daftarvaksindki.pkmkebayoranbaru.site .
Chichi langsung mengakses situs tersebut. Satu per satu lokasi dan tanggal dia coba. Sampai akhirnya dia berhasil melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19 anak dan remaja di Rumah Sakit Brawijaya di tanggal 14 Juli 2021.
"Cepat banget full ternyata. Ini temanku mau daftar di hari yang sama kayak anakku, enggak kebagian lagi. Edan," katanya.
"Entah mau senang apa sedih, ternyata banyak yang mau divaksinasi," Chichi menambahkan.
Hal yang sama dirasakan Nadia, ibu dari dua anak remaja. Nadia berniat mengikutkan kedua anaknya vaksinasi COVID-19, tapi pada saat mendaftar di aplikasi JAKI, tertera informasi bahwa saat ini belum tersedia untuk anak dan remaja.
"Tadinya mau coba go show ke Sentra Vaksinasi COVID-19 punyanya Kemenkes, tapi takut ah, tahu-tahu sampai sana enggak bisa," katanya.
"Tadi suami cari-cari informasi, akhirnya dapat gitu daftar via situs. Alhamdulillah, kedua anakku dapat jadwal vaksinasi tanggal 10 Juli," Nadia menambahkan.
Â
Simak Video Berikut Ini
Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Anak dan Remaja di Indonesia
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak menggunakan vaksin Sinovac dengan pemberian dua kali suntikan, dengan jarak 28 hari dan dengan dosis masing-masing 0,5 ml.
Sebagaimana yang tertera di Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 bahwa untuk mendaftarkan vaksinasi COVID-19 anak cukup membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
Begitu pun saat Chichi mendaftarkan anaknya di aplikasi Peduli Lindungi, cukup memasukan nama lengkap dan NIK sesuai Kartu Keluarga, dia mengetahui bahwa anaknya terdaftar sebagai calon penerima vaksin Corona.
Advertisement