Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa dengan diberlakukannya PPKM darurat, pemerintah akan meningkatkan jumlah testing dan tracing untuk COVID-19.
"Kita juga akan meningkatkan testing dan tracing-nya kita sampai tiga, sampai empat kali lipat dari yang ada sekarang," kata Menkes dalam konferensi pers virtual pada Kamis (1/7/2021).
Baca Juga
Menkes mengatakan, dari angka pemeriksaan sekitar 100 ribu saat ini, diharapkan jumlah testing dapat ditingkatkan hingga 400 sampai 500 ribu pemeriksaan per hari.
Advertisement
Lebih lanjut, Menkes mengatakan bahwa apabila positivity rate di bawah 5 persen, maka rasio tes minimal adalah 1 per seribu penduduk dalam seminggu.
"Kalau lima sampai 15 persen, (rasionya) 5 per seribu per minggu, dan seterusnya," ujar Menkes menjelaskan.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Testing Sesuai Positivity Rate
Dalam Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali bagian prinsip pelaksanaan pengetatan aktivitas, dijelaskan bahwa testing perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan, dengan ketentuan:
- positivity rate mingguan di bawah 5 persen, jumlah tes 1 per 1000 penduduk per minggu
- positivity rate mingguan di atas 5 persen sampai di bawah 15 persen, jumlah tes 5 per 1000 penduduk per minggu
- positivity rate mingguan di atas 15 persen sampai di bawah 25 persen, jumlah tes 10 per 1000 penduduk per minggu
- positivity rate mingguan di atas atau sama dengan 25 persen, jumlah tes 15 per 1000 penduduk per minggu
Advertisement
Testing Epidemiologis
Menkes melanjutkan, prioritas pemeriksaan juga akan diperbaiki. Menurut Budi, peningkatan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan epidemiologis dan bukan skrining.
"Jadi benar-benar kita kejar suspek dan kontak eratnya, bukan yang skrining dia mau masuk kemana, mau jalan kemana, tapi benar-benar khusus untuk epidemiologi, karena ini yang dibayar oleh negara."
Selain itu menurut Menkes, semua orang yang menjadi kontak erat dengan pasien positif COVID-19, harus melakukan karantina.
Menurut Budi Gunadi, nantinya setiap daerah dalam PPKM darurat akan memiliki target pemeriksaan yang harus dikejar.
"Testingnya bisa menggunakan rapid swab antigen kalau PCR-nya lama atau menggunakan PCR, tapi targetnya kita hasil testing harus bisa keluar dalam waktu 24 jam," tegas Budi Gunadi.
Infografis Jakarta Terancam Genting Covid-19
Advertisement