Sukses

Angka Kematian Akibat COVID-19 Tinggi, Satgas: Jaga Jangan Sampai Bertambah

Puncak COVID-19 kedua di Indonesia, angka kematian mencapai lebih dari 400 persen.

Liputan6.com, Jakarta Rata-rata kematian yang terjadi pada puncak pandemi COVID-19 kedua di Indonesia sangat tinggi. Di Jawa Barat bahkan mencapai lebih dari 400 persen. Angka ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19. 

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan, ada 5 provinsi yang berkontribusi tertinggi terhadap angka kematian COVID-19, yakni Jawa Barat naik 463 persen, DKI Jakarta naik 236 persen, Yogyakarta naik 148 persen, Jawa Timur naik 145 persen, dan Jawa Tengah naik 75 persen.

"Kenaikan kematian yang tinggi ini seharusnya dapat segera diperbaiki, dengan menghindari potensi kematian pada pasien COVID-19," kata Wiku dalam pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Kamis (1/7/2021).

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan angka kematian, berpatok pada kasus aktif COVID-19 saat ini. Perawatan dan penanganan yang baik dapat menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya pasien dari kasus aktif yang ada.

“Angka kematian yang terus meningkat, tentunya tidak dapat ditoleransi. Karena satu kematian saja terbilang nyawa,” tegas Wiku.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Tekan Kematian Akibat COVID-19

Adapun provinsi yang menyumbangkan kasus aktif tertinggi meliputi DKI Jakarta, dengan 57.295 kasus, disusul Jawa Barat 43.436 kasus, Jawa Tengah 33.805 kasus, Yogyakarta 8.917 kasus , dan Jawa Timur 7.488 kasus.

"Dengan banyaknya kasus aktif saat ini, maka belum terlambat untuk menjaga agar kematian tidak semakin bertambah," tambah Wiku Adisasmito, yang juga Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19.

Fokus utama dalam menekan angka kematian, lanjut Wiku, memastikan penanganan pasien COVID-19 sebaik mungkin, terutama pasien bergejala sedang-berat.

"Sayangnya, melihat fakta bahwa saat ini kelima provinsi di atas memiliki keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen, bahkan DKI mencapai lebih dari 90 persen, maka keadaan ini akan mempersulit penanganan pada pasien gejala berat," lanjutnya.

Upaya pencegahan kematian yakni setiap pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit Rujukan COVID-19. Pemerintah daerah juga harus meningkatkan tracing seperti disampaikan Wiku

3 dari 3 halaman

Infografis Awas Indonesia Memasuki Gelombang II Covid-19