Sukses

Ahli Kesmas: PPKM Darurat Jadi Bagian Pertempuran Melawan COVID-19

PPKM Darurat menjadi bagian dari pertempuran melawan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menanggapi keputusan Pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat (PPKM Darurat). PPKM Darurat ini berlaku 3 Juli-20 Juli 2021.

Selama PPKM Darurat dilakukan, proses testing dan tracing harus terus ditingkatkan. Begitu juga dengan vaksinasi COVID-19 juga harus dilakukan secepat mungkin untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

"Itu harus segera dilakukan menjadi bagian pertempuran melawan COVID-19," ujar Ede sebagaimana pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis (1/7/2021).

Keputusan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 1 Juli 2021.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam konferensi pers.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

PPKM Darurat, Masyarakat Tetap di Rumah

Kebijakan PPKM Darurat harus disertai dengan penerapan sebaik-baiknya. Tujuan dalam penanganan pandemi dengan berbagai instrumen kebijakan menjadi aksi yang mendorong upaya masif dari pusat hingga daerah.

"Jadi, masyarakat berbondong-bondong untuk dipaksa sadar berperilaku baru. Tidak ada kerumunan. Masyarakat tetap di rumah, tidak keluar rumah jika tidak mendesak," pesan Ede Surya Darmawan.

"Dengan begitu penularan bisa ditekan."

3 dari 4 halaman

Pembatasan Aktivitas Lebih Ketat

Presiden Jokowi juga menyebut pandemi COVID-19 beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian Corona baru yang juga jadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan Pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku," lanjutnya.

Jokowi memastikan, Pemerintah akan mengerahkan sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Jajaran Kementerian Kesehatan turut meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tabung oksigen.

"Seluruh aparat negara, TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," tegas Jokowi.

4 dari 4 halaman

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali