Liputan6.com, Jakarta - Hasil swab test PCR digital dan sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi syarat perjalanan yang akan mulai diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, hasil swab test PCRÂ atau antigen yang bisa dipakai untuk naik pesawat berasal dari 742 laboratorium yang sudah terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Baca Juga
Data yang tersimpan di Kemenkes RI diberi nama New All Record (NAR). Seluruh data di NAR, kata Budi, terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Advertisement
Budi, menjelaskan, data dari Kemenkes RI tersebut akan dibuka dan terhubung ke Angkasa Pura II. Sehingga setiap orang yang check-in dapat menunjukkan QR code dari PeduliLindungi atau dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
"Nanti langsung akan dicek oleh sistem apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, dan dicek oleh sistem apakah PCR-nya sudah ada laporannya," kata Menkes pada Minggu, 4 Juli 2021.
Daftar 742 laboratorium swab test PCR atau antigen bisa dilihat di siniÂ
Â
Simak Video Berikut Ini
Mencegah Pemalsuan
Mencantumkan hasil swab test PCR dari 742 laboratorium serta sertifikat vaksinasi COVID-19 yang terintegrasi di PeduliLindungi merupakan cara mencegah pemalsuan surat sebagai syarat perhalanan.
Pada 1 Juli lalu, juga telah diluncurkan pilot project penggunaan QR Code aplikasi PeduliLindungi di Bali yang ada di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.
Direktur Operasi Angkasa Pura Airports, Wendo Asrul Rose, menjelaskan, penumpang pesawat wajib memasang atau mengunduh PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan. Nantinya, mereka akan melakukan registrasi dan mendapatkan akun.
Â
Advertisement
Menkominfo: Keamanan Data Pengguna Harus Dipastikan
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah meminta agar pengelola aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan keamanan data pengguna, melakukan pemeliharaan sistem keamanan siber aplikasi, serta melakukan update berkala.
"Datanya akan terjamin dan mempunyai payung hukum yang kuat. Sistemnya juga harus didukung dengan teknologi security system yang kuat. Sehingga kita harapkan tidak terjadi kebocoran data di dalam aplikasi Pedulilindungi itu sendiri," kata Johnny.
Infografis 7 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19
Advertisement