Liputan6.com, Jakarta Rekor tertinggi kasus baru COVID-19 di Indonesia yang mencapai 54.517 per 14 Juli 2021, seiring adanya kenaikan jumlah pemeriksaan (testing). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hari ini, jumlah konfirmasi positif COVID-19 hari ini sebanyak 2.670.046 orang.
"Kalau melihat kenaikan konfirmasi positif COVID-19 akhir-akhir ini, seiring dengan kenaikan jumlah testing," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan pers harian PPKM Darurat pada Rabu, 14 Juli 2021.
Advertisement
Penambahan konfirmasi positif COVID-19 juga karena adanya perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan. Bahwa pelaporan kasus COVID-19, baik kasus baru, kesembuhan, dan kematian diverifikasi secara otomatis.
"Kami perlu sampaikan, peningkatan angka kematian dan angka konfirmasi positif COVID-19 dikarenakan adanya sistem verifikasi secara otomatis pada laboratorium pemeriksa, yang menghilangkan proses verifikasi secara berjenjang," terang Nadia.
"Sehingga pelaporan menjadi lebih transparan dan tepat waktu."
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Angka COVID-19 Naik, Positivity Rate Cenderung Stabil
Walaupun terjadi kenaikan kasus COVID-19, menurut Siti Nadia Tarmizi, angka positivity rate nasional cenderung stabil. Ini dikarenakan sejalan dengan upaya peningkatan testing.
Positivity rate adalah persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus Corona dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan.
"Jadi, target (testing) yang harus kita capai adalah 324.000 orang yang dites per hari. Peningkatan kasus yang terjadi pun dikarenakan masih besarnya penularan virus Corona yang terjadi di dalam masyarakat," lanjutnya.
Sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Darurat Jawa-Bali juga menetapkan target testing tiap kabupaten/kota.
Untuk positivity rate kurang dari 5 persen, rasio tes minimal 1 per 1.000 penduduk per minggu. Positivity rate 5-15 persen, maka rasionya 5 per 1.000 penduduk per minggu. Sementara itu, untuk 15-25 persen, rasio tes 10 per 1.000 penduduk per minggu.
Untuk positivity rate lebih dari 25 persen atau lebih, rasio tes 15 per 1.000 penduduk per minggu.
"Jumlah tes yang dilakukan terus bertambah di seluruh provinsi di Jawa-Bali," tambah Nadia.
Data Satgas COVID-19 pada 14 Juli 2021, jumlah spesimen yang diperiksa 240.724 spesimen, total akumulatif 22.373.873 spesimen. Adapun jumlah orang yang diperiksa hari ini 172.859 orang, total akumulatif 15.102.724 orang.
Advertisement