Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh kementerian/lembaga mempunyai tempat isolasi sendiri. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan.
Menyoal tempat isolasi merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam menyiapkan kapasitas tempat tidur. Terlebih lagi pasien COVID-19 banyak yang dirawat di rumah sakit maupun membutuhkan tempat isolasi bila tak memungkinkan isolasi mandiri di rumah.
Advertisement
"Untuk pemenuhan tempat tidur COVID-19, ada pemanfaatan diklat dan wisma yang dimiliki berbagai kementerian/lembaga sebagai tempat isolasi. Ini penting," terang Luhut saat memberikan perkembangan PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021).
"Jadi, Presiden memerintahkan semua kementerian/lembaga harus punya tempat isolasi sendiri buat yang bergejala ringan, sehingga tidak membebani lagi ke pusat. Ini baru diperintahkan kemarin (14/7/2021) dan akan segera jalan."
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Konversi Tempat Tidur COVID-19
Upaya pemenuhan tempat tidur COVID-19, Luhut B. Pandjaitan menegaskan, Pemerintah sudah menyiapkan strategi berupa konversi tempat tidur hingga membangun rumah sakit lapangan.
"Jumlah orang yang terinfeksi COVID-19 tinggi, pastinya butuh tempat tidur. Apa yang dilakukan? Kami lakukan strategi pemenuhan kebutuhan tempat tidur, yakni konversi tempat tidur isolasi dan intensif hingga 40 persen dari kapasitas total tempat tidur rumah sakit," tegasnya.
"Lalu pembukaan RS Lapangan. Ini TNI Polri. Pokoknya, semua kita kerahkan."
Selain itu, lanjut Menko Luhut, Presiden memerintahkan kesiapan, seperti Rusun Nagrak dikonversi menjadi rumah sakit yang bisa menampung hampir 1.000 orang. Begitu pula Asrama Haji Pondok Gede yang menampung 900 tempat tidur.
Advertisement
Penggunaan RS dan Fasilitas TNI Polri
Ada juga upaya pembangunan Rumah Sakit Tanjung Duren dengan kapasitas 500 tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 gejala sedang-berat.
Kemudian peningkatan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan TNI Polri untuk melayani kasus COVID-19 dengan penambahan lebih dari 2.000 tempat tidur di Jawa-Bali.
"Kami pun upayakan penggunaan rumah sakit dan fasilitas yang dimiliki oleh TNI dan Polri sekarang. Saya pikir, tempat tidur rumah sakit mestinya tercukupi, kalau kita bisa bertahan terus sekarang," lanjut Luhut B. Pandjaitan.
"Dan kami juga sudah menduga kasus COVID-19 naik. Ya, kita berharap, jangan lebih dari 60.000 kasus."
Infografis Cek Lokasi Faskes dan Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Jakarta
Advertisement