Sukses

Wajibkah Obat Antivirus Diberikan kepada Pasien COVID-19?

Pemberian obat antivirus kepada pasien COVID-19, wajib atau tidak?

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat masih dibingungkan dengan penggunaan obat antivirus untuk pasien COVID-19. Apakah semua pasien COVID-19 bergejala ringan, sedang hingga berat wajib diberikan obat antivirus?

Apalagi dalam paket obat gratis untuk pasien isolasi mandiri gejala ringan COVID-19 terdapat Oseltamivir (obat antiviral) dan Azithromycin (obat antibiotik). Paket B yang dimaksud berisikan:

  • Multivitamin (C, D, E, zinc) dengan dosis 1x1 sejumlah 10
  • Parasetamol tab 500 mg sejumlah 10, dikonsumsi hanya jika diperlukan
  • Azithromycin 500 mg dengan dosis 1x1 sejumlah 5
  • Oseltamivir 75 mg dengan dosis 2x1 sejumlah 14

Dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi (paru) Rara Diah Handayani mengatakan, sebagaimana panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pasien COVID-19 tanpa gejala tidak diberikan obat antivirus.

"Dalam panduan lain, obat antivirus bisa diberikan kepada pasien COVID-19 sejak awal terkonfirmasi pada semua derajat kasus, baik tanpa gejala, ringan maupun sedang. (Pemberian obat antivirus) lebih cepat, lebih baik," kata Rara saat dialog virtual Bersikap Tenang di Puncak Pandemi, ditulis Minggu 18 Juli 2021.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Gejala Ringan COVID-19 Bisa Diberikan Terapi Simptomatik

Dalam penggunaan obat antivirus, Rara Diah Handayani menekankan, perlu adanya kehati-hatian. Pasien harus berkonsultasi dengan dokter.

"Ada hal yang perlu diperhatikan pada pemberian obat antivirus. Pertama ketersediaan obat. Kedua, adakah kontraindikasi," tegasnya.

"Jadi, kita perlu berhati-hati, sehingga bila mendapatkan antivirus sebaiknya dilakukan setelah berkonsultasi dengan dokter dan dokter yang memberikan resep. Karena sebagaimana tahap gejala, misalnya ringan, pasien masih bisa diberikan terapi simptomatis saja."

Terapi simptomatik, misal kalau flu diberi obat yang mengurangi gejala flu. Bila demam diberikan obat anti demam.

"Selain terapi simptomatik, boleh ditambah obat-obatan fitofarmaka yangs sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jadi, tidak sembarangan dan berlebihan dalam pemberian obat," lanjut Rara, yang berpraktik di RS Universitas Indonesia (RSUI) Depok, Jawa Barat.

3 dari 3 halaman

Infografis Hati-Hati, Ini 5 Gejala Batuk Akibat Covid-19