Sukses

Jubir Wiku: Lansia dan Anak-anak Tidak Usah Ikut Pemotongan Hewan Kurban

Jubir Wiku menegaskan lansia dan anak-anak tidak usah ikut kegiatan pemotongan hewan kurban.

Liputan6.com, Jakarta Memperingati Hari Raya Idul Adha 2021, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, lansia dan anak-anak tidak usah ikut kegiatan pemotongan hewan kurban. Ini karena lansia termasuk kelompok tersebut rentan terpapar COVID-19.

Adapun anak-anak dihindari melihat pemotongan hewan kurban agar mencegah terjadinya kerumunan. Upaya meminimalisasi potensi penularan virus Corona saat penyembelihan hewan kurban harus diterapkan.

"Untuk lansia, terlebih lagi punya komorbid, jangan ikut acara seperti ini (melihat pemotongan hewan kurban), berbahaya," terang Wiku dalam dialog Menegakkan Protokol Ibadah Idul Adha di Era Pandemi, ditulis Selasa (20/7/2021).

"Anak-anak juga tidak usah melihat pemotongan hewan kurban supaya tidak terjadi kerumunan. Dan ini betul-betul harus ditegaskan."

Saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban, pembagian dan penyembelihan harus ada pembatasan jarak antar petugas. Protokol kesehatan juga harus ketat.

"Kontak fisik diminimalkan saat penyembelihan hewan kurban. Kontak fisik harus dicegah, batasi jarak. Protokol kesehatan ketat, begitu juga dengan siapapun yang menerima daging kurban nanti," lanjut Wiku.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Penyembelihan Hewan Kurban Tak Dilakukan Satu Waktu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan, agar penyembelihan hewan kurban tak dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu. Anjuran ini untuk meminimalisasi kerumunan yang terjadi dalam proses penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2021.

"Aspek keagamaan bisa memberikan waktu 4 hari penyembelihan kurban, jadi memastikan tidak ada penumpukan. Menyembelih kurban bisa dilakukan pada 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijah," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam diskusi virtual, Minggu (18/7/2021).

Menurut Asrorun, penyembelihan hewan kurban masih bisa dilakukan hingga H+3 Hari Raya Idul Adha. Dengan demikian, penyembelihan dan pembagian hewan kurban tidak akan menimbulkan kerumunan dan menularkan COVID-19.

Selain itu, daging kurban diutamakan untuk mereka yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di kediaman masing-masing. Setidaknya, mereka yang menjalani isolasi mandiri bisa mendapatkan gizi yang baik dengan mengonsumsi daging kurban.

"Daging juga diutamakan untuk mereka yang melakukan isoman. Fatwa MUI membolehkan pengolahan hewan kurban menjadi makanan jadi, sehingga manfaatnya bisa lebih optimal," kata Asrorun.

3 dari 3 halaman

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19.