Liputan6.com, Bandung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat melaporkan, realisasi anggaran penanganan COVID-19 sudah mencapai 17,58 persen atau Rp204,5 miliar dari total anggaran Rp1,1 triliun per Jumat, 23 Juli 2021.
Menurut Kepala BPKAD Jawa Barat Nanin Hayani Adam, otoritasnya berusaha untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk penanganan COVID-19.
Baca Juga
"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," ujar Nanin ditulis Bandung, Sabtu, 24 Juli 2021.
Advertisement
Nanin mengatakan sebelumnya Pemerintah Jawa Barat sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) senilair Rp400 miliar pada 12 Juli 2021.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis. Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Dalam Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021, intinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran. Jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai," kata Nanin.
Â
Bansos
Pemerintah Jawa Barat sebut Nanin, akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni dan pekerja harian lepas.
Sedangkan, untuk 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang menerima bansos Pemerintah Jawa Barat pada 2020, sudah diperoleh dari oleh pemerintah pusat. Adapun realisasi anggaran pemerintah Provinsi Jawa Barat per tanggal 23 juli 2021, yakni pendapatan 40,91 persen dan belanja 39,82 persen.
"Terjadi perlambatan dalam pendapatan sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir tahun 2021 sebesar Rp5,6 triliun," tukas Nanin.
Advertisement