Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dilanjutkan sampai dengan Senin, 2 Agustus 2021.
Terkait hal itu, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengusulkan evaluasi ekstensif terkait hasil dari PPKM tersebut.
Baca Juga
“Dalam hari-hari ke depan tentu perlu dilakukan evaluasi amat ekstensif tentang hasil dari PPKM. Diusulkan agar evaluasi dilakukan setidaknya dari 2 aspek yakni aspek epidemiologi dan penularan di masyarakat,” kata Tjandra dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 27 Juli 2021.
Advertisement
Tjandra Yoga, menambahkan, evaluasi dari dua aspek dapat menggunakan 5 indikator. Yaitu indikator angka kematian, jumlah kasus baru, jumlah orang yang dites, angka kepositifan, dan angka reproduksi (reproductive number).
“Dari sisi pelayanan kesehatan, dalam hal ini jangan hanya melihat bed occupancy rate (BOR) dan perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) saja. Namun, juga dinilai angka tenaga kesehatan yang tertular COVID-19 dan apalagi kalau sampai ada yang meninggal.”
Simak Video Berikut Ini
Penyesuaian
Ada penyesuaian yang diterapkan dalam PPKM Level 4 lanjutan ini. Salah satunya adalah tentang pasar dan sektor informal lain yang dapat beroperasi.
Mengenai hal ini ada 3 poin usulan Tjandra yang meliputi:
-Pasar dan sektor informal lain dapat jadi sasaran utama kegiatan tes dan telusur yang memang akan digiatkan.
-Pekerja sektor informal perlu terus diinformasikan bahwa kalau ada gejala dan kecurigaan tertular maka segera menghubungi petugas kesehatan untuk melakukan tes.
-Kalau ternyata kemudian ada yang positif maka tentu konsep telusur masif pada pedagang dan konsumennya (yang tentu sudah pulang ke rumah) harus dilakukan secara amat rinci.
Advertisement
Implementasi di Lapangan
Hal yang tak kalah penting menurut Tjandra adalah bagaimana implementasi PPKM di lapangan dalam beberapa hari mendatang ini.
Dalam implementasi di lapangan, ia menyebutkan 3 hal penting yang perlu diperhatikan yakni:
-Walaupun ada penyesuaian terkait pasar dan sektor informal lain yang boleh beroperasi. Namun, perlu diingat bahwa aturan PPKM tetap berjalan seperti minggu-minggu yang lalu. Artinya harus tetap berjalan dengan ketat, katanya.
-Pertanyaan tentang bagaimana rincian implementasi, seperti bagaimana menilai hanya 20 menit boleh makan ditempat atau kapasitas kegiatan tertentu hanya 50 persen adalah tantangan lapangan. Rincian implementasi itu harus benar-benar diterapkan di lapangan.
-Sebenarnya dapat dipikirkan semacam keseimbangan, misalnya sektor informal dapat beroperasi sementara sektor formal yang terima gaji bulanan maka kerja dari rumah, atau bentuk-bentuk modifikasi/ inovasi lainnya, tutup Tjandra.
Infografis 6 Cara Hindari COVID-19 Saat Bepergian dengan Pesawat
Advertisement