Sukses

HEADLINE: Program Percepatan Vaksinasi COVID-19 Terkendala Stok, Solusinya?

Tingginya animo masyarakat yang ingin divaksinasi COVID-19 ternyata tidak sebanding dengan stok yang tersedia saat ini. Banyak masyarakat mengeluhkan kurangnya stok vaksin, padahal mereka sudah mengantre lama.

Liputan6.com, Jakarta Demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), vaksinasi COVID-19 membutuhkan sasaran 208 juta penduduk Indonesia. Jumlah ini meningkat, setelah ditambahkan kelompok anak usia 12-17 tahun.

Namun tingginya animo masyarakat yang ingin divaksinasi COVID-19 ternyata tidak sebanding dengan stok yang tersedia saat ini. Sejumlah masyarakat mengeluhkan kurangnya stok vaksin di media sosial.

Seperti misalnya, Yakub (37) warga Adiluwih yang gagal dapat vaksin di Puskesmas Adiluwih, Pringsewu, Lampung di awal Juli. Ia mengatakan, sudah daftar online tapi ketika ia datang pagi-pagi ke tempat vaksinasi, petugas justru memberitahu kalau stok vaksin habis.

"Coba cek di Puskesmas Sukoharjo," kata petugas ke Yakub.

Padahal, menurut Yakub, Puskesmas Sukoharjo ini jaraknya sekitar 15 kilometer dari rumahnya.

Begitu pun yang dialami Dicky Senda dalam cuitannya di Twitter. Ia mengeluhkan petugas yang tidak tegas karena mendahulukan orang yang berebut formulir vaksin daripada yang antre. Kejadian ini terjadi di Puskesmas Kapan, Mollo Utara, Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur.

"Antre vaksin Sinovac tahap 2. Stok yang tersedia cuma 143, sementara yang antre sekitar 200 lebih. Kenapa sih alokasi stok selalu sedikit? Padahal antusiasme warga tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Kota Batam Kepulauan Riau akan terpaksa berhenti sementara akibat ketersediaan vaksin yang terbatas.

"Vaksin terbatas, tinggal 1.000 mdv untuk 10 ribu orang. Kalau hari ini tidak masuk suplai vaksin, sangat mungkin di hari Kamis, berhenti," katanya, seperti dikutip Antara.

Di Sumatera Barat pun demikian. Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan vaksin yang ada seluruhnya sudah didistribusikan dan juga terus menipis di setiap daerah, bahkan di beberapa wilayah vaksinasi tak bisa dilanjutkan karena kehabisan stok.

"Iya kita sudah ajukan 800 ribu dosis vaksin beberapa waktu lalu ke pemerintah pusat," katanya, Selasa (27/7/2021). Dari usulan 800 ribu vaksin itu, baru 30,7 ribu dosis yang dikirim oleh pemerintah pusat.

Beberapa puskesmas di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, stok vaksin COVID-19 ikut mengalami kekosongan. Kekosongan stok juga di rumah sakit dan Dinkes Mamasa. Pemerintah Kabupaten Mamasa pun tengah menunggu pasokan vaksin dari Dinas Kesehatan Sulawesi Barat.

Simak Video Berikut Ini:

2 dari 5 halaman

Penyebab Kelangkaan Vaksin

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan ada beberapa penyebab kelangkaan vaksin COVID-19 di beberapa daerah. Setidaknya ada 4 penyebab utama:

- Vaksin menyasar semua umur

Siti Nadia mengatakan bahwa saat ini program vaksinasi COVID-19 sudah menyasar semua umur, mulai dari usia 12 tahun ke atas. Sebelumnya untuk 18 tahun ke atas.

- Animo masyarakat tinggi

Animo masyarakat, kata Nadia, untuk mengikuti vaksinasi semakin tinggi, karena meningkatnya laju kasus positif COVID-19.

- Penggunaan sertifikat vaksin COVID-19 jadi syarat wajib perjalanan jarak jauh

Tingginya animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 sangat baik. Syarat perjalanan ikut mendongkrak keinginan masyarat untuk divaksin. Tapi itu bukan masalah utama kelangkaan vaksin juga COVID-19 di beberapa daerah.

- Vaksin belum datang semua

"Permasalahan sebenarnya adalah karena memang vaksinnya belum datang semua. Kita butuh vaksin 426 juta dosis. Yang kita terima sampai saat ini 130 juta dosis," kata Siti Nadia, Minggu (25/7/2021).

Dari 130 juta dosis, 68 juta dosis sudah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

"61 juta sudah tervaksinasi. Dari 68 juta yang terdistribusi itu pasti ada sisa, mungkin sekitar 5 persen. Jadi, sudah 65 juta yang terpakai. Yang masih di gudang-gudang farmasi kurang lebih 5 juta. Sisanya ada 65 juta saat ini di gudang Biofarma," tutur Siti Nadia.

Dia melanjutkan, dari 65 juta dosis di gudang Biofarma, 30 juta di antaranya masih dalam bentuk setengah jadi, yang perlu diproduksi selama 3-4 pekan ke depan. Sebanyak 30 juta dosis dalam proses pengujian mutu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sehingga, dia menilai Biofarma perlu mempercepat produksi, BPOM harus mempercepat pengujian mutu. "Di sisi lain memang jumlah vaksin yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan kita, karena vaksin datangnya bertahap," ujar Siti Nadia.

Siti Nadia mengatakan, 50 persen dosis vaksin COVID-19 didistribusikan ke tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Sebab, kasus COVID-19 di Jawa dan Bali cukup tinggi. Sisanya disebar ke 27 provinsi di luar Jawa dan Bali. "Otomatis pembagiannya akan berbeda-beda," katanya.

Di samping itu, jumlah vaksin yang didistribusikan tidak secara sekaligus dan sesuai perhitungan yang telah ditentukan.

"Yang menjadi catatan kita adalah vaksin tergantung laporan stok dan kecepatan penyuntikan. Makin cepat penyuntikan, dia akan dapat tambahan," ujar Siti Nadia.

Kondisi tersebut yang membuat beberapa daerah menilai distribusi vaksin Covid-19 tidak merata.

Nadia menjelaskan bahwa Indonesia setiap bulan menerima vaksin dari Sinovac dan AstraZeneca. Bulan Agustus, kemungkinan Indonesia menerima 15 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac.

"Kita berharap nanti dari Covac Facility dapat 7 jutaan. Kemudian yang kita beli sendiri dari Astrazeneca ada juga. Itu perkiraannya sekitar 3 juta," ujarnya.

Siti Nadia memperkirakan Indonesia akan kedatangan 35 juta sampai 40 juta dosis vaksin pada Agustus. "Itu termasuk rencananya vaksinasi Pfizer dan mungkin Novavax. Pfizer akan datang akhir Agustus sekitar 2 juta atau 3 juta," jelasnya.

Siti Nadia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan vaksin karena pemerintah sudah menjamin. Dia mengatakan, persoalannya bukan karena vaksin COVID-19 langkah atau pengiriman terputus dari negara produsen.

"Tapi memang kita tahu pengiriman vaksin dari luar negeri itu bertahap. Juli ada 25 juta dosis. Agustus 30-40 juta dosis. September 40-50 juta dosis. Oktober kita cukup punya banyak sekitar 75-80 juta dosis. Jadi memang kita dalam melakukan vaksinasi itu harus bertahap, sesuai ketersediaan," kata Siti Nadia.

3 dari 5 halaman

Stok Terbatas, Pemerintah Tetapkan Daerah dan Penerima Vaksin Prioritas

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengakui program percepatan vaksinasi COVID-19 di Indonesia saat ini memang terkendala dengan stok vaksin yang tersedia.

Menurut dia, pemerintah telah menerima 70 juta dosis vaksin Covid-19 hingga Juli 2021. Setidaknya, sebanyak 63 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat.

Adapun 44,9 juta dosis terpakai untuk vaksinasi dosis pertama dan 18, 3 juta disuntikkan untuk vaksin dosis kedua.

"Kalau ditanya kenapa tak bisa lebih cepat lagi? Karena memang jumlah vaksinnya cuma segitu," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (26/7/2022).

Kendati begitu, dia memastikan bahwa Indonesia akan menerima 8 juta dosis vaksin produksi Sinovac dan 4 juta dosis vaksin AstraZeneca. Vaksin tersebut direncanakan akan datang secara bertahap mulai 25 sampai 30 Juli 2021.

Selain itu, Budi mengatakan Indonesia juga akan kedatangan 45 juta dosis vaksin COVID-19 pada Agustus 2021. Dia menyebut vaksin yang datang pada Agustus mendatang terdiri dari berbagai merek yakni, Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.

"Itu mudah-mudahan akan kita kirim. Nah, dari sekarang sampai nanti vaksinnya datang tanggal 25 (Juli), itu sabar sedikit. Kita juga ada masih ada stok vaksin di provinsi dan ibu kota," jelas Budi.

Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan prioritas vaksin COVID-19 kepada daerah-daerah yang memiliki risiko penularan tinggi. Misalnya, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

"Karena kemungkinan terkenanya juga banyak. Masuk RS juga banyak, yang wafat juga banyak. Nah provinsi-provinsi itu otomatis akan mendapatkan prioritas," jelas Budi.

Kemudian, pemerintah akan memberikan prioritas vaksin kepada masyarakat lanjut usia dan memiliki penyakit komorbid. Pasalnya, mereka dinilai sangat rentan terpapar virus Corona. "Khususunya yang usianya lanjut dan orang yang punya komorbid. Biasanya di atas 50 tahun. Ya, seperti saya ini, sudah pasti punya komorbid," lanjut Budi Gunadi Sadikin.

"Bukan artinya kita tidak mau suntik yang lain. Tapi apabila kita lihat yang wafat di RS itu adalah lansia. Jadi kita lindungi mereka dahulu, kita berikan vaksin," ucap Budi.

 

4 dari 5 halaman

Pemda Harus Atur Prioritas Penerima Vaksin

Siti Nadia Tarmizi melanjutkan, distribusi vaksin COVID-19 dilakukan secara bertahap. Pemda pun harus mengatur daerah mana saja yang harus diprioritaskan.

Untuk target sasaran vaksinasi COVID-19, butuh 208 juta penduduk Indonesia yang harus divaksin.

"Dari total kebutuhan 460 juta dosis vaksin, yang mana Indonesia baru menerima 30 persen. Artinya, kita harus selalu bisa meng-cover 30 persen dari 208 penduduk. Tentunya, dengan sistem distribusi yang harus dilakukan secara bertahap, karena ketersediaan vaksin terbatas," lanjut Nadia.

"Maka, pemerintah daerah harus mengatur prioritasnya. Misalnya, dalam ketersediaan vaksin ini 50 persen kita fokuskan kepada Jawa dan Bali. Nah, dari 50 persen Jawa-Bali itu, kita fokuskan kembali ke 57 kabupaten/kota aglomerasi."

Adapun wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dan lainnya.

 

5 dari 5 halaman

Perlu Didukung Kebijakan yang Baik

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah turut memiliki pandangan soal vaksin ini. Menurutnya, kesuksesan capaian vaksinasi COVID-19 harus didukung oleh kebijakan yang baik. 

"Formulasinya sendiri tidak menunjukkan transparansi dan akuntabilitas, pengaturannya dalam Perpres nomer 99 tahun 2020 di Permenkes nomer 84 tahun 2020 mengenai vaksin gratis, kemudian Permenkes nomer 10 tahun 2021 yang membolehkan badan usaha melakukan vaksinasi sampai vaksin berbayar di Permenkes nomer 19 tahun 2021 di pasal 5 ayat 5, mengindikasi pemerintah seperti gagap dan bingung," kata Trubus saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/7/2021).

Menurut dia, jika aturannya sudah tidak baik, maka bisa saja membuat pembengkakan anggaran yang berakibat mencari keuntungan dengan memperjualbelikannya. Walau, kebijakan tersebut sudah dibatalkan.

"Memang pada akhirnya dibatalkan, tapi saya melihat pembatalan itu bersifat lip service saja, hanya untuk menenangkan saja," tutur Trubus.

Dia pun mengingatkan, agar target vaksinasi COVID-19 yang dicananangkan pemerintah tidak terlalu muluk-muluk. Sebab, apa yang terjadi saat implementasi sampai hari ini masih tidak berjalan mulus secara merata.

"Artinya ketika kebijakan ini diimplementasikan untuk target-target, di bawah tidak jalan, kerumunan juga terjadi di tengah serbuan vaksin. Dalam vaksinasi juga ada yang gontok-gontokan, jadi praktiknya ini saya melihat daerah seperti asal, yang penting vaksin aja, makanya tidak heran di luar Jawa Bali rendah sekali jumlah vaksinasinya, padahal vaksin di sana pada menumpuk stoknya," kata Trubus. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mengupayakan percepatan dalam pengembangan vaksin COVID-19 Merah Putih.

"Pemerintah diharapkan dapat melakukan upaya-upaya percepatan untuk mendukung hadirnya vaksin Merah Putih. Sebab, dengan vaksin Merah Putih, ketergantungan kita pada (vaksin COVID-19) negara lain dapat teratasi," ujar Saleh kepada Liputan6.com, Selasa (27/7/2021).

Upaya percepatan ini, menurut dia bisa dilakukan dengan menyuntik tambahan dana pada kelompok riset vaksin Merah Putih. Hal ini begitu diperlukan di mana situasi Indonesia saat ini tengah berada pada darurat kesehatan.

"Karena itu, harus ada keringanan-keringanan yang diberikan kepada lembaga dan para peneliti. Selain itu, dukungan anggaran yang memadai juga sangat diperlukan. Dengan begitu, penelitian yang sedang dilaksanakan tidak ada kendala," saran Saleh.

  • Vaksinasi adalah proses pemberian vaksin ke dalam tubuh.

    Vaksinasi

  • Vaksinasi Covid-19 adalah pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun dari Covid-19.
    Vaksinasi Covid-19 adalah pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun dari Covid-19.

    vaksinasi covid

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Vaksin adalah bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan terhadap suatu penyakit.

    vaksin