Sukses

Kematian COVID-19 RI Naik 5 Kali Lipat pada Usia 31 Hingga 59

Kematian akibat COVID-19 di Indonesia terjadi pada populasi rentan, usia produktif.

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, angka kematian COVID-19 justru naik lima kali lipat pada usia produktif. Bila biasanya kelompok lansia termasuk yang paling rentan, kini terjadi pergeseran kematian akibat virus Corona di kelompok usia produktif.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan bahwa kenaikan kematian COVID-19 tersebut disumbang dua kelompok usia produktif, yakni umur 31-45 tahun dan 46-59 tahun.

"Kita lihat data kenaikan kematian COVID-19 tertinggi bulan Juni versus Juli 2021 ya. Yang terjadi adalah kematian bukan lagi usia di atas 60 tahun, tapi terjadi pada kelompok usia 46-59, yang awalnya 2.500 naik jadi 13.000 kasus," kata Dewi saat dialog Evaluasi Angka Kepatuhan dan Kematian COVID-19 di Indonesia, Rabu (4/8/2021).

"Sekitar 5 kali lipat kenaikannya. Kemudian distribusi kematian usia 31-45 tahun, yang awalnya hanya 964 jadi 5.159 kematian. Ini kenaikannya lebih dari 5 kali lipat tingginya dibanding bulan Juni," Dewi melanjutkan.

Untuk kematian di atas usia 60 tahun, menurut Dewi memang ada peningkatan. Namun, kenaikannya masih di bawah kelompok usia 31-45 tahun dan 46-59 tahun (total akumulatif kedua kelompok produktif).

Pada Juni 2021, kematian COVID-19 pada kelompok lansia (di atas 60 tahun) berada di angka 4.046, lalu meningkat 14.889 kasus.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Kematian COVID-19 Usia Produktif Terbanyak pada Juli 2021

Dewi Nur Aisyah memaparkan, rincian kenaikan kematian COVID-19 dari kelompok usia produktif. Jika melihat data Case Fatality Rate (CFR), menurut Dewi Nur Aisyah, memang terjadi pergeseran tren kematian COVID-19 berdasarkan kelompok umur.

Case Fatality Rate (CFR) adalah jumlah orang yang meninggal dunia dari total orang yang sakit atau mempunyai gejala suatu penyakit. Berkaitan dengan pandemi COVID-19, sebagian besar negara melaporkan CFR sebagai jumlah orang yang meninggal dunia dari total orang yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19.

Hasil analisis data Satgas COVID-19, kematian COVID-19 kelompok usia produktif terbanyak dipantau pada bulan Juli 2021.

"Pada Juli 2021, kelompok usia 60 tahun kenaikannya hanya 267,99 persen, tapi untuk usia 46-59 tahun kenaikan 437,65 persen. Lalu kelompok usia 31-45 tahun naiknya 435,17 persen," papar Dewi.

"Jadi, kita bisa melihat ada tren kenaikan di dua kelompok umur, yang sebelumnya (kematian COVID-19_ terjadi pada kelompok rentan. Angka kematian kelompok usia produktif ini tercatat di bulan Juli, mulai banyak kematian yang dipantau pada usia yang lebih muda di bawah 60 tahun."

3 dari 4 halaman

Kenaikan Persentase Kematian Usia Produktif

Lebih lanjut, Dewi Nur Aisyah menjelaskan, jumlah persentase kenaikan kematian COVID-19 dari perhitungan CFR pada kelompok usia produktif pada Juni dan Juli 2021.

"Dengan CFR ini, kita bisa lihat, berapa persen yang meninggal, apakah benar atau tidak kalau bulan Juli 2021 ini yang meninggal pada kelompok tertentu adalah usia produktif," tambah Dewi.

"Kelompok usia 60 tahun ke atas di bulan Juni, kenaikan CFR-nya 10,86 persen, di bulan Juli malah turun 10,60 persen. Pada Juni, untuk orang-orang yang kita lihat usia 46-59 tahun, 3,48 persen dari mereka yang terinfeksi dan meninggal."

Selanjutnya, persentase CFR pada kelompok usia 31-45 tahun ikut meningkat.

"Pada bulan Juli, naik 5,33 persen. Yang usia 31-45 tahun itu CFR-nya meningkat, sebelumnya pada bulan Juni hanya 0,97 persen, masuk ke Juli naik 1,47 persen, jelas Dewi.

4 dari 4 halaman

Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19