Liputan6.com, Jakarta Mobilitas tinggi menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan kematian COVID-19 pada kelompok usia produktif, yakni usia 31-45 tahun dan 46-59 tahun. Dari data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 periode dua bulan terakhir, kenaikan kematian COVID-19 kelompok usia produktif terbanyak pada bulan Juli 2021.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah memaparkan, kasus kematian COVID-19 yang dilihat dari perhitungan Case Fatality Rate (CFR) pada Juni versus Juli 2021. Bahwa terjadi tren kenaikan kematian usia produktif dibanding lansia.
Advertisement
Case Fatality Rate (CFR) adalah jumlah orang yang meninggal dunia dari total orang yang sakit atau mempunyai gejala suatu penyakit.
Berkaitan dengan pandemi COVID-19, sebagian besar negara melaporkan CFR sebagai jumlah orang yang meninggal dunia dari total orang yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pada Juli 2021, kelompok usia 60 tahun kenaikannya hanya 267,99 persen, tapi untuk usia 46-59 tahun kenaikan 437,65 persen. Lalu kelompok usia 31-45 tahun naiknya 435,17 persen," papar Dewi saat dialog Evaluasi Angka Kepatuhan dan Kematian COVID-19 di Indonesia, Rabu (4/8/2021).
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Kelompok Usia Produktif, Mobilitas Tinggi dan Sebagian Bekerja
Menilik kenaikan kematian COVID-19 pada kelompok usia produktif, Dewi Nur Aisyah mewanti-wanti masyarakat harus tetap berhati-hati. Kelompok usia produktif ikut menjadi rentan penularan virus Corona.
"Mungkin kita sudah sering mengkampanyekan kelompok rentan perlu kita lindungi terkait dengan usia dan komorbid. Jangan lupa juga, ternyata kelompok usia 46-59 tahun dan 31-45 tahun punya risiko sangat tinggi. Karena mobilitasnya dan mungkin saja sebagian besar masih bekerja," pesan Dewi.
"Kemungkinan lainnya bisa saja meras sehat begitu. Kadang ketika terjadi perburukan (saat terinfeksi COVID-19) dapat berakibat fatal, yang mengakibatkan kematian."
Selain dari perhitungan CFR, data Satgas Penanganan COVID-19 juga menunjukkan, kematian COVID-19 usia produktif naik 5 kali lipat.
"Kematian tertinggi pada bulan Juni versus Juli 2021 justru terjadi bukan di usia di atas 60 tahun. Tapi terjadinya pada kelompok usia 46-59, yang awalnya 2.547, naik menjadi sekitar 13.694 kasus. Naik 5 kali lipat kenaikan angka kematiannya," terang Dewi.
"Usia 31-45 tahun, yang awalnya 964 naik jadi 5.159 kematian. Ini lebih dari 5 kali lipat tinggi kenaikannya dibanding bulan Juni."
Advertisement