Sukses

Keputusan PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi atau Tidak Masih Dievaluasi

Keputusan apakah PPKM Level 4 diperpanjang lagi setelah 9 Agustus 2021 masih perlu evaluasi

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia, Dewi Nur Aisyah, menyampaikan, keputusan PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak setelah berakhir pada Senin, 9 Agustus 2021, masih dalam tahap evaluasi.

"Kelanjutan atau pembukaan bertahap (PPKM Level 4) ya ini biasanya memang diskusinya sudah level menteri. Kalau dari rapat-rapat terakhir, kita masih terus evaluasi kondisi di lapangan," katanya saat Evaluasi Efektivitas PPKM Darurat dalam Penanganan Pandemi COVID-19, Sabtu (7/8/2021).

Ada sejumlah pertimbangan dalam menentukan PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak. Dalam hal ini, jangan sampai pembukaan bertahap yang misalnya dilakukan malah menimbulkan lonjakan COVID-19.

"Jangan sampai pada saat sudah mulai dilakukan pembukaan bertahap, kemudian terjadi lonjakan kasus tinggi lagi. Memang pertimbangannya cukup besar begitu," katanya.

"Terlebih lagi kita melihat luar biasa sekali selama sebulan ini, masyarakat terutama yang menengah ke bawah merasakan sekali dampaknya. Dan hal ini memang sangat harus dibicarakan, didiskusikan, dipikirkan dengan matang," Dewi melanjutkan.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Evaluasi Melihat Kepatuhan Prokes

Dalam penentuan keberlanjutan PPKM juga melihat evaluasi kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Bila pelonggaran dilakukan, tapi kepatuhan prokes masih rendah, maka risiko penularan virus Corona masih tinggi.

"Setiap hari sudah kita coba evaluasi, memberikan masukan kira-kira akan seperti apa tantangannya. Misal bila kita mulai lakukan pembukaan secara bertahap seperti apa yang dilakukan serta tantangannya. Tidak serta merta langsung balik back to normal," terang Dewi Nur Aisyah.

"Tapi pasti akan dilakukan secara bertahap dan evaluasi juga diberikan, baik evaluasi secara khusus dan evaluasi dari sisi kepatuhan. Karena kalau sudah mulai melakukan pelonggaran, tapi kepatuhan tidak bertambah, akan menjadi resiko yang sangat tinggi untuk peningkatan kasus COVID-19 kembali."

3 dari 4 halaman

Kepatuhan Pakai Masker dan Jaga Jarak 7 Hari Terakhir

Dewi Nur Aisyah memaparkan data perkembangan kepatuhan penggunaan masker selama 7 hari di level kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa secara nasional. Data dihimpun per 1 Agustus 2021.

"Sekitar 17,69 persen dari 390 kabupaten/kota yang dipantau di Indonesia ini kepatuhan menggunakan maskernya kurang dari 75 persen. Di level kecamatan, dari 3.395 kecamatan ada 23 persen (791 kecamatan) yang kepatuhan menggunakan masker masih rendah," paparnya.

"Kemudian di kelurahan dan desa, dari 17.360 desa yang terpantau dalam satu pekan terakhir, kita sekarang melihat bahwa masih ada 24 persen atau seperempat (4.289) kelurahan dan desa kepatuhan menggunakan masker yang masih rendah pada level nasional."

Pada data di level kelurahan/desa, kepatuhan menggunakan masker sempat turun. Cakupan kelurahan/desa dengan kepatuhan yang baik, sebelumnya 72,97 persen, naik menjadi 75,16 persen (26 Juli-1 Agustus 2021).  Artinya, bertambah luas kelurahan dengan kepatuhan yang cukup baik.

Ada juga kepatuhan menjaga jarak di level kelurahan-desa. Bila dibandingkan sebelum PPKM, angkanya turun naik. Sebelumnya, 71,4 persen, lalu naik 72,52 persen (26 Juli-1 Agustus 2021).

4 dari 4 halaman

Infografis Hindari Penularan Covid-19, Ayo Jaga Jarak!