Sukses

Puncak Kasus COVID-19 RI Sudah Terlewati, Luhut: Jangan Jemawa, Ini Jauh dari Selesai

Berdasarkan data yang ada, terjadi penurunan kasus hingga 59 persen dari puncak kasus. Terkait itu, Luhut tetap mengingatkan masyarakat agar tidak jemawa dalam situasi ini.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut B. Pandjaitan mengatakan, puncak kasus COVID-19 RI terjadi pada 15 Juli lalu. Terkait itu, Luhut tetap mengingatkan masyarakat agar tidak jemawa dalam situasi ini.

"Kita tidak perlu jemawa bahwa ini semua sudah selesai, masih jauh dari selesai," ucap Luhut saat Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM, Senin (9/8/2021) malam.

Berdasarkan data yang ada, terjadi penurunan kasus hingga 59 persen dari puncak kasus. Hal tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk melanjutkan kembali (PPKM) Jawa-Bali hingga 16 Agustus.

"Momentum yang sangat baik ini harus terus dijaga. Maka dari itu, PPKM level 4, 3, dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ucapnya.

2 dari 4 halaman

Simak video berikut ini

3 dari 4 halaman

Mengandalkan dunia digital

Luhut juga menyampaikan bahwa pakar dunia memprediksi bahwa tetap ada kasus COVID-19 sampai beberapa tahun ke depan.

"Tadi hasil studi, pakar dunia 70 persen mengatakan kasus akan terus sampai beberapa tahun kedepan," katanya. 

Sehingga gaya hidup masyarakat nantinya pun pasti akan berubah. Di mana masyarakat nantinya akan semakin mengandalkan dunia digital.

"Kita kedepan mungkin akan hidup seperti ini, di mana semua akan makin banyak digitalize. Nantinya akan banyak mengandalkan kartu vaksinasi, masker, cuci tangan, dan seterusnya," ucap Luhut.

Bahkan, pembayaran menggunakan metode tunai atau cash juga akan sangat dikurangi. Hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kontak antar individu.

"Kita harus bersama-sama menyesuaikan dengan cara baru ini. Oleh karena itu, kami mohon kita semua harus bahu membahu untuk bekerja dan menyukseskan ini," ucap Luhut.

"Apa yang kita lakukan, kita seluruhnya selalu komunikasikan dengan terbuka dan selalu minta pendapat, masukan untuk membuat yang terbaik buat Republik tercinta ini," tutupnya.

4 dari 4 halaman

Infografis

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    PPKM

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat

  • Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah peraturan yang muncul sejak adanya pandemi Covid-19.
    Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah peraturan yang muncul sejak adanya pandemi Covid-19.

    PPKM diperpanjang

  • PPKM Level 4 adalah upaya pemerintah yang dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan PPKM Darurat.

    PPKM Level 4

  • PPKM Level 3 adalah upaya pemerintah yang dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan PPKM Darurat.

    PPKM Level 3

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19