Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum. Namun, yang perlu dicatat, vaksin produsen Amerika tersebut bukan sebagai booster, melainkan ditujukan bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, RI Siti Nadia Tarmizi, menekankan, penggunaan vaksin Moderna untuk booster hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan (nakes). Upaya ini demi memberikan perlindungan terhadap nakes yang berhadapan dengan pasien COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
"Kami tekankan sekali, sampai saat ini Pemerintah memberikan vaksinasi booster (menggunakan vaksin Moderna) hanya ditujukan untuk tenaga kesehatan. Yaitu mencakup asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang ada di fasilitas kesehatan," kata Nadia saat dialog Pentingnya Dukungan Keluarga dan Orang Terdekat dalam Mempercepat Program Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia, Jumat (13/8/2021).
"Kalau, misalnya, ada nakes yang belum masuk ke dalam kelompok vaksinasi, silakan mengirim email ke PeduliLindungi untuk pembaruan data. Kita ingin memberikan proteksi tambahan kepada nakes dengan vaksinasi booster," ujarnya.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Tidak Ada yang Manfaatkan Vaksin untuk Booster
Adanya vaksin Moderna yang juga ditujukan kepada masyarakat umum, Siti Nadia Tarmizi berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan pemberian vaksin untuk booster.
"Kita tahu masih banyak masyarakat dan Saudara-saudara kita menunggu vaksinasi dosis pertama dan kedua," harapnya.
"Kami juga menyampaikan, vaksin Moderna bisa digunakan, tetapi untuk diberikan kepada masyarakat yang masih menunggu diberikan vaksinasi dosis pertama dan kedua."
Kunci penanganan pandemi COVID-19, menurut Nadia, semakin banyak orang mendapatkan vaksinasi, makin cepat juga capaian vaksinasi. Percepatan vaksinasi pun penting.
"Kita tetap tiadak akan terhindar dari penularan virus Corona maupun varian Corona baru kalau belum mendapatkan proteksi dari vaksinasi. Harapannnya, tidak ada pihak yang menyalahgunakan (vaksin Moderna) jadi booster," pungkasnya.
Advertisement
Vaksin Moderna untuk Masyarakat yang Belum Divaksin
Kementerian Kesehatan juga sudah menyampaikan pemanfaatan vaksin Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Hal ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Seluruh Indonesia.
Surat tersebut diteken Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonowu pada 4 Agustus 2021.
Melalui surat yang diterima Health Liputan6.com, vaksin Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu, sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.
Selanjutnya, vaksin Moderna diharapkan dapat dimanfatkan secara optimal, yaitu 14 dosis, namun dapat dimaksimalkan sebanyak 15 dosis. Vaksin dan logistik pun distribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi masing – masing untuk kemudian dapat berkoordinasi dalam rangka pendistribusian vaksin COVID-19 sesuai ketentuan yang berlaku.
Infografis WFH Bukan Berarti Jalan-Jalan ke Luar Kota
Advertisement