Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menegaskan, tidak ada wilayah yang bebas dari risiko penularan COVID-19. Masyarakat diimbau untuk menentukan prioritas tujuan dengan penuh pertimbangan saat harus keluar rumah.
"Apalagi jika membawa serta anak-anak. Kalaupun harus bepergian, tetap praktikkan protokol kesehatan (prokes) saat pulang ke rumah," tegas Reisa melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Sabtu (14/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
“Saya ingatkan lagi, sudah ada panduan dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentang protokol kesehatan keluarga sejak Oktober tahun lalu. Silakan kunjungi situs Kemen-PPPA dan unduh dokumennya di https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/41/2896/prot," sambungnya.
Dalam hal ini, kesehatan akan menjadi kunci dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang positif. Kesehatan juga menjadi faktor utama dalam melindungi ekonomi rumah tangga, karena sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Meski beberapa bidang sudah dibuka (tempat ibadah, pusat perbelanjaan), jaga terus kedisiplinan protokol kesehatan keluarga, dan tetap perhatikan mobilitas,” pesan Reisa.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Protokol Kesehatan Tak Boleh Longgar
Walau sejumlah sektor, seperti tempat ibadah sudah dibuka, Reisa Broto Asmoro mengingatkan, penerapan prokes tidak boleh longgar. Varian baru virus Corona juga masih berkeliaran.
"Karena pandemi masih ada kasus terkonfirmasi, masih ribuan orang per hari, varian baru masih berkeliaran, dan program vaksinasi belum mencapai target tertinggi, yaitu 70 persen orang Indonesia atau lebih dari 208 juta orang tervaksinasi," lanjutnya.
Maka, seluruh elemen bangsa harus tetap memakai senjata perlindungan yang terbukti efektif, yakni memakai masker dengan benar--dianjurkan masker 2 lapis--menjaga jarak aman dari orang lain minimal 1-2 meter.
Lalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir secara rutin, serta menghindari kerumunan membatasi mobilitas.
“Yang kita lakukan adalah beradaptasi dengan perubahan. Adaptasi dengan kebiasaan yang baru. Jadi, aturan perpanjangan periode PPKM sampai 16 Agustus 2021 sebaiknya juga dipahami bukan sebagai pelonggaran atau pengetatan, melainkan panduan beradaptasi, panduan penyesuaian dengan risiko,” ujar terang dr. Reisa.
Advertisement