Liputan6.com, Jakarta Untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan, sebanyak 1 juta orang sudah check in lewat sistem berbasis digital, yakni aplikasi PeduliLindungi. Syarat terbaru masuk ke mal ini diterapkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Melalui check in aplikasi PeduliLindungi, siapapun yang masuk ke mal akan diskrining dan dipastikan sudah menerima vaksinasi COVID-19. Cukup menunjukkan Kartu Vaksinasi, calon pengunjung baru diperbolehkan masuk ke mal.
Advertisement
Baca Juga
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal sebagai upaya membangun protokol kesehatan berbasis digital. Tujuannya, agar aktivitas masyarakat dapat aman.
"Kita sudah pasang prokes berbasis teknologi digital (PeduliLindungi) di lebih dari 180 mal dan sekarang kita sudah uji coba," kata Budi Gunadi saat konferensi pers PPKM, Senin (16/8/2021).
"Sudah 1 juta orang yang check in. Nanti, atas permintaan Pak Menko Marves (Luhut B. Pandjaitan). kita akan coba terapkan itu ke industri, transportasi darat, laut, udara, serta keagamaan. Kemudian pendidikan, pariwisata. Jadi, semua kegiatan kehidupan kita sehari-hari akan didukung dengan digital."
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Bangun Protokol Kesehatan yang Aman
Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pandemi COVID-19 kemungkinan akan lama. Pandemi tidak bisa selesai dalam waktu singkat.
Oleh karena itu, protokol kesehatan harus dibangun supaya aktivitas dapat aman dilakukan. Salah satunya dengan penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Sepertinya kita akan hidup lama dengan COVID-19. Karena itu kita masih membangun protokol kesehatan yang bisa mengatur segala tata kehidupan kita sehari-hari, yang aman tapi juga tetap bisa beraktivitas," tambah Menkes Budi Gunadi.
"Ya, agar ekonomi tetap bisa jalan."
Advertisement