Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate mengatakan, tren kasus aktif COVID-19 di Indonesia tercatat turun 53 persen dari titik puncaknya. Kasus konfirmasi COVID-19 pada 15 Agustus 2021 juga sudah turun hingga 76 persen dari titik puncaknya.
Kabar tersebut hasil dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 pada 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 di Jawa-Bali. Jumlah orang yang sembuh juga meningkat.
Advertisement
Baca Juga
"Seiring dengan penerapan PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, kita melihat adanya tren penurunan pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi pada hampir seluruh provinsi di Jawa Bali," ujar Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (17/8/2021) malam.
Berdasarkan hasil kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan di sejumlah wilayah.
Pemerintah mengambil beberapa langkah intervensi, di antaranya memobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat-pusat isolasi yang disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten serta memastikan ketersediaan obat juga oksigen.
"Pemerintah terus mengambil berbagai kebijakan dan langkah intervensi untuk mengendalikan pandemi. Dengan langkah ini, kami berharap akan ada perbaikan secara signifikan pada minggu depan, terutama untuk wilayah Bali dan Malang Raya," lanjut Plate.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Tetap Waspada Agar Tidak Terjadi Peningkatan Kasus
Saat ini, sebagian besar mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali sudah kembali kepada kondisi, seperti sebelum kenaikan varian Delta terjadi. Pembukaan sejumlah sektor, misal mal dan pusat perbelanjaan suda dilakukan.
Walau begitu, Menkominfo Johnny G. Plate mengingatkanagar semua pihak tetap waspada dan ekstra hati-hati agar tidak terjadi peningkatan kasus pada 2-3 pekan ke depan.
Hasil evaluasi yang dilakukan dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Plate menjelaskan, PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021. Dalam perpanjangan penerapan kebijakan ini terdapat tambahan beberapa kabupaten/kota ke dalam Level 3.
"Dalam penerapan perpanjangan PPKM sepekan ke depan terdapat tambahan kabupaten /kota yang masuk ke Level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota, sehingga total kabupaten kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," jelasnya.
Advertisement