Liputan6.com, Jakarta Jumlah kasus baru harian COVID-19 cenderung mengalami penurunan mulai pertengahan Agustus menuju akhir bulan.
Menurut mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, penurunan ini salah satunya disebabkan oleh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak awal Juli 2021.
Namun, di sisi lain angka kematian masih tinggi. Laporan pada 17 Agustus 2021 menunjukkan ada 1.180 warga Indonesia yang meninggal dalam sehari dan angka rata-rata kematian 7 hari adalah 1.342 orang.
Advertisement
Setelah itu, angka kematian yang dilaporkan masih saja tinggi. Pada 18 Agustus kasus kematian mencapai 1.128. Angka ini meningkat lagi menjadi 1.492 pada 19 Agustus dan menjadi 1.348 di tanggal 20, dengan angka kematian rata-rata 7 hari sejumlah 1.269 orang.
Baca Juga
“Perlu kita ingat bahwa saat awal PPKM Darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021 maka yang meninggal hari itu adalah 493 orang dengan angka kematian rata-rata 7 hari sejumlah 471 orang," ujar Tjandra dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
"Jadi angka kematian sesudah 17 Agustus ini setidaknya dua kali lebih tinggi dari saat awal PPKM Darurat,” tambahnya.
Case Fatality Rate
Tjandra menambahkan, Case Fatality Rate (CFR/tingkat keparahan) Indonesia juga lebih tinggi dari kebanyakan negara di ASEAN dan beberapa negara lain.
CFR Indonesia tercatat 3,2 persen, Malaysia 0,9 persen. Thailand 0,9 persen, Kamboja 2,0 persen, Vietnam 2,2 persen, Singapura 0,1 persen, Laos 0,1 persen, Myanmar 3,8 persen, Timor Leste 0,3 persen, Korea Selatan 0,9 persen, USA 1,7 persen dan India 1,3 persen.
Advertisement
Penjelasan tentang Tingginya Angka Kematian
Terkait kasus yang relatif sudah menurun tetapi angka kematian tetap tinggi, Tjandra memberi beberapa penjelasan sebagai berikut:
-Pertama, sebaiknya dibuat analisa mendalam dulu tentang kematian dalam 2 aspek, yaitu pola kematian di masyarakat, di mana meninggalnya, apakah sudah ke RS, apakah ada komorbid, apakah dalam konsultasi dengan tenaga kesehatan dan lain-lain.
Serta, dianalisa penyebab kematian (cause of death/COD) di RS sesuai International Classification of Diseases (ICD). Dengan kedua analisa mendalam ini maka penanganan selanjutnya akan lebih baik, katakanlah sesuai prinsip evidence-based decision making process, kata Tjandra.
-Kedua, angka kematian sekitar 3 persen sekarang ini menandakan bahwa tingginya angka kematian disebabkan karena masih tingginya jumlah kasus di masyarakat.
-Ketiga, kenyataan bahwa masih tingginya angka penularan di masyarakat, ditandai dengan angka kepositifan sekitar 20 persen, 4 kali lebih tinggi dari angka WHO dan hampir 10 kali lebih tinggi dari India.
Infografis Pemicu dan Strategi Turunkan Angka Kematian Akibat COVID-19
Advertisement