Sukses

Beberapa Daerah Turun Level PPKM, Segerakan Vaksinasi dan Disiplin Prokes

Beberapa daerah turun Level PPKM, masyarakat diminta segera vaksinasi COVID-19 dan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan sejumlah daerah mengalami penurunan Level. Hal ini seiring indikator menunjukan lonjakan kasus COVID-19 mulai menurun dan membaik, tetapi perkembangan COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan, adanya penurunan Level PPKM, Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan menyegerakan vaksinasi.

“Mengutip keterangan Bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi), jumlah kasus COVID-19 turun signifikan di beberapa daerah. Di luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik," kata Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (24/8/2021).

"Karena itu, Pemerintah menyesuaikan penerapan level PPKM berdasarkan evaluasi pada perkembangan terkini di tiap wilayah. Harapannya, pengendalian COVID-19 dapat terus sejalan dengan adaptasi-adaptasi baru dalam kehidupan masyarakat."

Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 berlaku selama sepekan ke depan di Jawa-Bali. Kemudian dua pekan ke depan untuk di luar area Jawa-Bali.

Untuk Pulau Jawa dan Bali, Pemerintah menurunkan level PPKM di beberapa daerah, dari level 4 menjadi level 3. Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya akan menerapkan PPKM Level 3 mulai Selasa, 24 Agustus 2021.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Penurunan Level PPKM di Jawa-Bali

Sementara itu, wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta Yogyakarta masih akan menerapkan PPKM Level 4. Pemerintah memperkirakan wilayah-wilayah tersebut dapat turun ke Level 3 pada beberapa minggu ke depan.

"Caranya, dengan terus melakukan perbaikan dalam penanganan COVID-19, terutama meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian," lanjut Johnny G. Plate.

"Dengan penurunan level PPKM, daerah Pulau Jawa dan Bali, yang semula menerapkan PPKM Level 4 berkurang, dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota."

Adapun, daerah dengan Level 3 bertambah, dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga daerah Level 2, sebelumnya hanya dua kabupaten/kota, meningkat jadi 10 kabupaten/kota.

Untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali, penerapan perpanjangan PPKM berlaku 24 Agustus 2021-6 September 2021. Adanya penurunan jumlah kasus aktif, kini daerah level 4 berkurang, dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.

Pada tingkat kabupaten/kota, daerah dengan penerapan PPKM Level 4 terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 bertambah, dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota, sedangkan Level 2 bertambah, dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.

3 dari 3 halaman

Infografis PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali