Sukses

Kemenkes: Vaksin Nusantara Bersifat Individual

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak bisa dikomersialkan karena bersifat individualatau autologus.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid menyampaikan, vaksin Nusantara bisa diakses masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas, Sabtu (28/8/2021).

"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut," ujar Nadia, dikutip dari laman Sehat Negeriku.

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta TNI Angkatan Darat pada April 2021 terkait 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2.'

Siti Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak bisa dikomersialkan karena bersifat individualatau autologus.

"Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," tambahnya.

 

2 dari 2 halaman

Infografis