Liputan6.com, Jakarta Pada kedatangan vaksin COVID-19 tahap ke-46, sebanyak 583.400 dosis AstraZeneca sudah tiba di Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu, 1 September 2021. Vaksin AstraZeneca tersebut merupakan vaksin bentuk jadi yang siap pakai.
Vaksin AstraZeneca yang datang diperoleh melalui kerja sama mekanisme direct purchase.
Â
Advertisement
Baca Juga
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ketersedian vaksin COVID-19 di Indonesia dapat dikatakan aman dalam keterangan pers yang diterima Health-Liputan6.com.
"Selama bulan Agustus 2021, jumlah vaksin yang sudah diterima berjumlah 43 juta dosis, baik dalam bentuk bahan baku (bulk) dan jadi," kata Nadia saat merespons kedatangan vaksin tahap ke-46 ini pada Rabu, 1 September 2021.
"Kemudian pada bulan September 2021, diperkirakan jumlah vaksin yang akan kita terima sebanyak 60 juta dosis."
Jika melihat data Kementerian Kesehatan, dari 34 provinsi di Indonesia, hanya ada 1 provinsi yang stok vaksinnya di bawah 10 hari. Kondisi tersebut sudah diketahui dan akan segera dilakukan pengiriman dosis vaksin COVID-19.
"Indonesia juga telah berhasil mencapai 100 juta dosis vaksin yang disuntikan pada 1 September 2021. Pemerintah berkomitmen untuk bekerja keras dalam melakukan percepatan vaksinasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," imbuh Nadia.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
1 September 2021, Bio Farma Distribusi 3 Juta Vaksin COVID-19
Juru Bicara PT Bio Farma Bambang Heriyanto menambahkan, sejak Januari hingga akhir Agustus 2021, Bio Farma sudah mendistribusikan 129.891,072 dosis vaksin COVID-19Â ke seluruh provinsi di Indonesia.
Selama bulan Agustus 2021, Bio Farma sudah mendistribusikan kurang lebih 42.860.100 dosis vaksin COVID-19. Pada 1 September 2021, Bio Farma akan mendistribusikan 3.064.640 dosis ke 32 provinsi di Indonesia.
"Pelaksanaan distribusi COVID-19, berdasarkan pada alokasi dan permintaan dari Kementerian Kesehatan," tambah Bambang.
Untuk itu, lanjut Bambang, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendistribusikan sesuai prioritas dan sasaran daerah yang telah ditetapkan.
Dalam pendistribusian, tetap harus memerhatikan ketersediaan atau stok vaksin COVID-19 yang siap didistribusikan atau sudah mendapatkan lot rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement