Liputan6.com, Jakarta Agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berjalan lancar, Pemerintah meminta orangtua segera mengikutsertakan anak untuk divaksinasi. Para orangtua diharapkan mendorong anaknya yang berusia 12-17 tahun untuk vaksinasi.
Menteri Komunikasi dan Informasi RI Johnny G. Plate menjelaskan, saat ini vaksinasi COVID-19 pada kelompok usia remaja 12-17 tahun di Indonesia masih perlu ditingkatkan demi kelancaran pelaksanaan PTM terbatas.
Advertisement
Baca Juga
"Vaksinasi memang bukan menjadi syarat utama pelaksanaan PTM terbatas di sekolah. Walau begitu, vaksinasi sangat penting sebagai proteksi kesehatan bagi pelajar," jelas Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Senin (6/9/2021).
Berdasarkan data per 5 September 2021, tercatat 2,7 juta remaja yang sudah divaksinasi dosis pertama. Angka ini baru mencapai 10,38 persen dari total sasaran vaksinasi remaja sebanyak 26,7 juta orang.
Di sisi lain, jumlah remaja yang sudah menerima vaksin lengkap hingga dosis kedua baru mencapai 1,9 juta atau setara 7,16 persen dari total sasaran vaksinasi.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Butuh Sinergi Kuat Pastikan PTM Terbatas Terpantau Baik
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, vaksinasi bukan menjadi syarat utama PTM Terbatas dibuka. Hal itu sebagaimana pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Pembelajaran tatap muka terbatas sudah diselenggarakan di beberapa daerah di Indonesia yang sudah berada di Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1-3, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Secara umum, penyelenggaraan PTM Terbatas sudah berjalan dengan baik dan ditemukan beberapa catatan terkait protokol kesehatan yang nantinya akan terus diperbaiki, baik random testing, rekapitulasi laporan kasus COVID-19 maupun cakupan vaksinasi di satuan pendidikan," jelas Wiku di Media Center COVID-19 Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
"Daerah yang telah berhasil menurunkan level PPKM, maka dipersilakan untuk menyesuaikan pengaturan pembatasan kegiatan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku."
Untuk memastikan PTM Terbatas dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pihak sekolah, dan orangtua murid.
"Melalui sinergi yang baik ini, aktivitas siswa di sekolah dapat terpantau dengan baik dan dapat mencegah potensi penularan COVID-19. Jika nanti ditemukan adanya siswa yang terinfeksi COVID-19, maka kegiatan PTM di sekolah tersebut akan dihentikan selama 3 hari," terang Wiku.Â
Advertisement