Liputan6.com, Jakarta COVID-19 akan berlangsung lama, protokol kesehatan (prokes) di ruang publik penting diterapkan masyarakat. Upaya ini sebagai pilihan terbaik sebagai jalan menuju tatanan kehidupan baru.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah mengingatkan agar negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, mempersiapkan diri mengambil langkah-langkah hidup lama berdampingan dengan COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
Terkait dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sejak awal Agustus 2021, Pemerintah menyusun kajian dan strategi hidup berdampingan dengan virus Corona.
“Tampaknya virus Corona penyebab COVID-19 akan hidup cukup lama bersama dengan kita, bisa tahunan," kata Maxi Rein dalam dialog virtual pada Selasa, 7 September 2021.
"Strateginya adalah bagaimana menjalani hidup normal dengan mematuhi protokol kesehatan sembari menjalankan aktivitas perekonomian dengan aman."
Pemerintah melakukan upaya persuasif agar masyarakat disiplin prokes ketika berada di ruang publik.
“Misalnya masuk dan keluar melalui pintu berbeda, memindai barcode PeduliLindungi, pakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak,” lanjut Maxi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Protokol Kesehatan Jadi Tatanan Hidup Baru
Protokol kesehatan merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat. Masyarakat harus membiasakan diri demi keselamatan bersama.
“Tidak ada pilihan lain selain disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai salah satu kebiasaan baru,” tambah Maxi Rein Rondonuwu melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com,
Pemerintah saat ini menyiapkan peta jalan hidup bersama COVID -19 melalui asesmen terkait kebiasaan baru di level tertentu. Asesmen ini disesuaikan dengan status wilayah, misal Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1 dan 2 agak longgar dibandingkan dengan level 3 dan 4.
Pemerintah juga menguatkan strategi tracing, testing, treatment (3T ), serta percepatan vaksinasi. Saat ini, rata-rata kasus harian COVID-19 di Indonesia sudah menurun.
“Kasus konfirmasi positif sudah mencapai 6,7 persen, mendekati yang disyaratkan WHO di bawah 5 persen," lanjut Maxi.
Advertisement