Sukses

Tidak Ditemukan Kebocoran, Polri Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus eHAC

Sudah dipastikan bahwa kasus eHAC bukan terkait kebocoran data

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan terkait isu kebocoran pada aplikasi elektronik Health Alert Card (eHAC) menyatakan tidak menemukan dugaan kebocoran tersebut. Polisi juga tidak menemukan upaya pengambilan data dari server eHAC.

Setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambilan data pengguna eHAC, bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.

Informasi penghentian penyelidikan ini disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dr Anas Maruf, MKM.

“Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus kebocoran di aplikasi sistem eHAC,” kata Anas dikutip dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (10/9/2021).

Dia menambahkan, data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

2 dari 4 halaman

Berawal dari Laporan VPN Mentor

Sebelumnya, pada 1 September 2021 Anas juga menyatakan bahwa tidak ada kebocoran melainkan kerentanan.

Informasi adanya kebocoran data eHAC dilaporkan oleh VPN Mentor. Laporan tersebut telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Kemudian, Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran dan langsung melakukan tindakan perbaikan-perbaikan pada sistem eHAC.

Sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber maka Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian kominfo, BSSN, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Koordinasi bertujuan untuk melakukan proses investigasi guna menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kerentanan lain yang bisa digunakan untuk mengeksploitasi sistem eHAC PeduliLindungi.

3 dari 4 halaman

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Platform PeduliLindungi ini tersimpan di pusat data nasional dan sudah melalui proses IT Security Assessment oleh BSSN.

Aplikasi PeduliLindungi direkomendasikan karena fitur eHAC terbaru sudah terintegrasi di dalamnya.

Kemenkes mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memanfaatkan dan menjaga penggunaan sistem informasi yang terkait pengendalian pandemi COVID-19.

 

4 dari 4 halaman

Infografis Dampak Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC dan Antisipasinya