Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan mencatat pelaku perjalanan dari sejumlah negara yang paling banyak terkonfirmasi positif COVID-19 saat tiba di Indonesia. Pelaku perjalanan yang dimaksud termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi memaparkan, dua periode kedatangan pelaku perjalanan. Periode 1-31 Agustus 2021, sebanyak 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.
Advertisement
Baca Juga
"Kami fokus pada lima asal negara kedatangan pelaku perjalanan yang catatan positif COVID-19 yang tinggi pada saat memasuki Indonesia," papar Nadia saat memberikan keterangan pers Mengantisipasi Varian Baru COVID-19, ditulis Minggu (12/9/2021).
"Kelima negara asal kedatangannya dengan catatan hasil positif COVID-9 tinggi setelah sampai ke Indonesia pada periode tersebut adalah Arab Saudi (rata-rata positif 15 persen), Malaysia (8 persen), Uni Emirat Arab (3 persen), Korea Selatan (2 persen), dan Jepang (2 persen)."
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Kedatangan Pelaku Perjalanan 1-6 September 2021
Selanjutnya, periode 1-6 September 2021, sebanyak 2 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari jumlah total kedatangan 7.179 orang.
"Negara asal kedatangan dengan catatan hasil positif yang tinggi setelah sampai ke Indonesia pada periode tersebut adalah Arab Saudi (rata-rata positif 7 persen), Malaysia (7 persen), Turki (3 persen), Uni Emirat Arab (2 persen), dan Singapura (2 persen)," terang Siti Nadia Tarmizi.
"Mereka yang dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan kembali di pintu masuk kedatangan Indonesia, meski sebelumnya kita ketahui hasil tes dari negara asal kedatangannya, sebelum berangkat dinyatakan negatif."
Nadia kembali menekanka, para pelaku perjalanan luar negeri dari asal negara kedatangan yang terkonfirmasi positif COVID-19 di atas, bukan berarti mereka adalah warga negara asli dari negara tersebut.
"Pelaku perjalanan bisa saja Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia dari negara yang disebutkan tadi atau Warga Negara Indonesia yang pulang dari negara asal kedatangan tersebut," jelasnya.
Advertisement