Liputan6.com, Jakarta Ketika bepergian naik transportasi umum, penumpang diminta mematuhi protokol kesehatan (prokes). Upaya tersebut demi perlindungan bersama dari penularan Virus Corona.
“Di rumah lebih baik, tapi kalau harus bepergian, ayo patuhi protokol kesehatan,” pesan VP Corporate Secretary KAI Commuter Line Anne Purba selaku operator transportasi saat dialog Tren Aturan Mobilisasi di Kala Pandemi pada Rabu, 15 September 2021.
Advertisement
Baca Juga
Penerapan prokes pada jasa transportasi kereta, kata Anne, selain menggencarkan upaya edukasi, pihaknya juga berusaha memberikan layanan nyata sebagai implementasi aturan baru tersebut kepada masyarakat.
Contohnya, mendorong penumpang patuh protokol kesehatan dan vaksinasi serta menyediakan masker. Sentra vaksinasi pun dibuka di stasiun.
“Penggunaan disinfektan dan fumigasi yang sudah ada sejak sebelum pandemi, kami perkuat dengan layanan kebersihan secara berkala, mensterilkan tempat-tempat yang sering disentuh penumpang," beber Anne.
"Pada jam sibuk, beberapa jendela dibuka agar sirkulasi udara lebih baik. Kami juga menyediakan tambahan gerbong agar kereta dapat mengangkut semua penumpang dengan tetap memperhatikan regulasi kapasitas dan menjaga jarak."
Upaya di atas dilakukan, terlebih lagi Kereta Rel Listrik (KRL) masih dimanfaatkan sebagai sarana mobilitas masyarakat saat pandemi. Anne dan tim pun harus selalu siap melakukan rekayasa operasional sesuai kondisi dan kebutuhan seiring perkembangan COVID-19.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Penumpang Harus Perhatikan Syarat Perjalanan
Para pengguna transportasi, khususnya udara juga harus memerhatikan syarat perjalanan, terutama wajib tes antigen atau PCR dan menunjukkan bukti vaksinasi.
Pengamat Transportasi Alvin Lie menegaskan, masyarakat harus bersiap bahwa penerapan berbagai peraturan pada sektor transportasi akan terus berlanjut hingga pandemi terkendali. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak lengah, tidak jemawa, serta tetap saling menjaga.
Penerapan peraturan dalam jasa transportasi pun tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan perlu partisipasi masyarakat dan petugas di lapangan agar bersifat konsisten.
“Komunikasi pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan lebih efektif dan intensif, termasuk menghadapi berita-berita hoaks yang menyesatkan, serta membangun kepercayaan masyarakat, bahwa program-program ini dirancang untuk melindungi mereka,” tutur Alvin melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.
Advertisement