Sukses

Berkat Ruang Menyusui Ibu, Perusahaan Untung Anak Sehat

Siapa sangka dengan adanya ruang menyusui ibu di tiap perusahaan, dapat mempengaruhi dan memberi efek positif pada tingkat kehadiran sekaligus produktivitas karyawati.

Siapa sangka dengan adanya ruang menyusui ibu di tiap perusahaan, dapat mempengaruhi dan memberi efek positif pada tingkat kehadiran sekaligus produktivitas karyawati.

Dengan keberadaan ruang tersebut, banyak pihak, antara lain pihak perusahaan dan keluarga karyawati, akan mengambil keuntungan. Perusahaan mendapat untung dan anak pun tidak kekurangan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif.

"Para karyawati tingkat kehadirannya akan tinggi, karena anak-anaknya tidak sakit. Selain itu, Produktivitas perusahaan pun juga akan bertambah tinggi. Karena, mereka tidak perlu mengambil cuti jika anaknya tidak sakit," jelas wakil dari perusahaan permen Yupi yang memperjuangkan ruangan menyusui ibu, Bu Ati, dalam acara Lokakarya Tempat Kerja Sayang Ibu, di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Senada dengan Bu Ati, perwakilan dari Save the Children, Richardo Caivano, mengatakan pengadaan ruang menyusui ibu merupakan suatu investasi penting bagi perusahaan. Richardo menjelaskan bahwa di Amerika, perusahaan yang memiliki ruangan tersebut, mempunyai hubungan karyawan dan perusahaan yang terbangun sangat positif.

"Di Amerika, perusahaan yang memiliki ruangan ini (ruangan menyusui ibu) mendapat respons baik dari karyawannya. Hubungan yang terbangun sangat baik karena perusahaan  men-support keluarga, ini menjadi public relation yang baik pula. Pada akhirnya, perusahaan pun diuntungkan. Ini sebuah investasi baik bagi perusahaan," ucap Richardo.

Selain keuntungan yang dapat diberikan kepada perusahaan, keuntungan lain dapat dirasakan secara jelas pada si anak.

Menurut Ketua Umum Sentra Laktasi Indonesia, Dokter Utami Roesli, pemberian ASI bagi si anak akan membuat anak jauh dari segala macam penyakit yang bisa mempengaruhi tumbuh kembangnya.

"Sekiranya ada beberapa macam penyakit yang bisa muncul, jika ASI ekslusif tidak diberikan oleh ibu kepada anaknya seperti kemungkinan menderita kanker anak, pneumonia, mencret atau diare diabetes, jantung, infeksi, dan alergi-alergi," jelas dr Utami Roesli, SpA, IBCLC, FABM.

Ruangan menyusui ibu ini merupakan ruangan yang mana para pekerja perempuan yang baru mempunyai anak, bisa memerah Air Susu Ibu (ASI) untuk disimpan dan diberikan kepada anaknya.

Ruangan ini diatur oleh UU 39/1999 ttg hak asasi manusia, UU no 13/2003 tentang ketenagakerjaan yang menekankan kesempatan pekerja perempuan untuk menyusui anaknya selama waktu kerja.

Keputusan Menkes No 450/2004 menyatakan ibu yang sudah kembli kerja sebelum bayi berusia 6 bulan diberi dukungan tetap memberikan ASI kepada bayinya, dan PP no 33/2012 tentang pemberian ASI ekslusif. (IGW)