Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan terbitnya informasi soal 149 sekolah menjadi klaster COVID-19 pembelajaran tatap muka (PTM) di situs https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/Â belum sah.
Pasalnya kata Ridwan Kamil belum ada laporan data pasti dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Baca Juga
5 Cara Mengonsumsi Alpukat untuk Menurunkan Kolesterol dan Mendapatkan 3 Manfaat untuk Jantung Anda
6 Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sesi Pleno KTT D-8 di Mesir
Viral Pungli Joki Pemandu Jalur Alternatif Puncak Bogor Rp850 Ribu, Apakah Permintaan Maaf Pelaku Cukup Loloskan dari Jerat Hukum?
"Sudah dicek ke pusat dari mana datanya, masih belum terkonfirmasi. Sehingga dari Kepala Dinas Pendidikan melaporkan bahwa data itu masih belum bisa dikutip secara resmi karena datanya belum pasti. Jadi kami belum bisa mengiyakan," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring, Bandung, Jumat, 24 September 2021.
Advertisement
Menurut Ridwan Kamil hingga kini tim dari Dinas Pendidikan Jawa Barat tengah menelusuri kebenaran hal itu.
Alasan Ridwan Kamil menyanggah data tersebut karena jika terdapat klaster COVID-19 baru, maka Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat dipastikan yang pertama memperoleh datanya.
"Tapi seperti biasa (masih belum pasti) sudah dijadikan sumber viral ya," kata Ridwan Kamil.
Â
Data Kemdikbud
Survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terhadap sekolah yang menggelar PTM terbatas menunjukan 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa di Jawa Barat terinfeksi COVID-19 selama gelaran PTM terbatas.
Data itu dipublikasikan pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/, Kamis, 23 September 2021.
Selama pelaksanaan PTM terbatas terdapat 149 sekolah di Jawa Barat yang menjadi klaster COVID-19. Dari data itu, persentase klaster paling tinggi didapati pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMA), yakni sebanyak 4,66 persen atau 16 sekolah dari 343 sekolah.
Di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 29 sekolah atau 1,89 persen. Kemudian di jenjang Sekolah Dasar (SD) ada 61 sekolah atau 2,14 persen. Sementara klaster pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 24 sekolah atau setara 2,15 persen.
Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada sembilan sekolah atau 1,72 persen dan Sekolah Luar Biasa (SLB) terdapat dua sekolah atau 2,06 persen.Â
Advertisement