Liputan6.com, Jakarta Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan mengungkapkan sudah membayarkan insentif terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19. Sebanyak lebih dari 940 ribu nakes sudah menerima insentif periode Januari - September 2021.
"Anggaran yang sudah disalurkan sekitar Rp6,4 triliun, sudah disalurkan sebagai insentif tenaga kesehatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes, Kirana Pritasari.
Baca Juga
Sementara itu, itu tenaga kesehatan yang berada di fasilitas pelayanan kesehatan daerah bakal dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Advertisement
Selain insentif, Kirana juga mengatakan bahwa nakes yang meninggal juga mendapatkan santunan. Alokasi untuk insentif dan santunan adalah Rp9,078 triliun seperti disampaikan Kirana pada konferensi pers daring pada Senin (27/9/2021).
Kirana menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada nakes yang berjuang menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. Ia juga berterima kasih kepada relawan yang sudah membantu menangani pandemi yang sudah berlangsung 19 bulan ini.
"Insentif yang diberikan memang tidak seberapa. Apa yang mereka korbankan, risiko yang mereka ambil ini tidak seimbang dengan insentif. Jadi, memang kami sangat berterima kasih terhadap nakes dan relawan untuk tetap bekerja selama pandemi," kata Kirana.
Â
Kasus Melandai, Penurunan Nakes COVID-19
Sepanjang Januari hingga September 2021, Kementerian Kesehatan telah merekrut lebih dari 7.000 relawan kesehatan. Jumlah ini belum termasuk relawan yang direkrut langsung oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam melakukan perekrutan relawan, di antaranya organisasi profesi kesehatan, asosiasi kesehatan hingga institusi pendidikan. Dengan menurunnya kasus COVID-19, terjadi penurunan jumlah tenaga kesehatan yang menangani COVID-19.Â
"Dengan penurunan kasus COVID-19 yang saat ini terjadi, para relawan yang (masih) aktif sekitar 4.300 orang," ujar kata Kirana.
Advertisement