Liputan6.com, Jakarta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas terus dibuka di daerah Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1 sampai 3. Pelaksanaan PTM dilakukan secara dengan aman, sejalan dengan dua strategi utama pengendalian COVID-19 di sisi hulu.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate menekankan, strategi yang dimaksud berupa protokol kesehatan (perubahan perilaku/3M) dan strategi deteksi atau surveilans (3T).
Advertisement
Baca Juga
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah mengharapkan PTM terbatas dapat dibarengi dengan implementasi standar operasional kesehatan ketat, agar tidak menimbulkan klaster baru COVID-19," tegas Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (28/9/2021).
"Pendidikan harus berlangsung secara aman, baik bagi para siswa maupun para pendidik dan tenaga kependidikan."
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan sejumlah strategi surveilans COVID-19, meliputi pelacakan dan testing dengan metode active case finding (menjemput bola). Tahapan metode mencakup identifikasi jumlah sekolah di tingkat kabupaten/kota yang melaksanakan PTM terbatas.
Kemudian melakukan random sampling terhadap 10 persen dari total sekolah yang melaksanakan PTM. Dari 10 persen tersebut, Kemenkes akan membagi alokasi berdasarkan jumlah sekolahdi tiap kecamatan.
Di kecamatan yang memiliki jumlah sekolah lebih banyak, sampel yang diambil lebih banyak.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Tahapan Surveilans COVID-19 PTM
Tahapan surveilans selanjutnya, sampling dilakukan terhadap 30 siswa dan 30 pengajar per sekolah untuk tes PCR dengan metode full testing. Hasil tes PCR ini akan ditabulasikan ke dalam data positivity rate (rasio kasus positif).
Jika positivity rate kurang 1 persen, maka pelajar yang positif akan dikarantina, sedangkan yang berkontak erat akan diisolasi. Namun, PTM terbatas tetap dapat dilanjutkan di sekolah tersebut.
Sementara itu, jika positivity rate sekolah di angka 1 sampai 5 persen, maka pelajar di sekolah tersebut semua akan dites dan dikarantina, sedangkan sekolah tetap dapat menjalankan PTM terbatas.
Namun, jika positivity rate sekolah lebih dari 5 persen, maka sekolah tersebut akan langsung ditutup selama 14 hari. Aktivitas belajar mengajar akan kembali digelar secara daring.
Johnny G. Plate kembali menekankan, PTM terbatas dilakukan karena pembelajaran daring yang telah berlangsung cukup lama. Hal ini berpotensi hilangnya kemampuan akademik pengetahuan dan keterampilan peserta didik, serta risiko dampak psikologis pada anak.
"PTM Terbatas bisa digelar di wilayah PPKM Level 1-3. Saat ini Kemendikbud Ristek dan Kemenkes juga telah menyiapkan sistem penanganan dan strategi surveilans yang baik," pungkasnya.
Advertisement