Sukses

BPOM Setujui Penggunaan Obat Imunoterapi Pertama untuk Pasien Kanker Hati

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui obat imunoterapi atezolizumab dengan kombinasi bevacizumab untuk pengobatan pasien kanker hati.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui obat imunoterapi atezolizumab dengan kombinasi bevacizumab untuk pengobatan pasien kanker hati.

Kanker hati yang dimaksud adalah tipe karsinoma sel hati stadium lanjut atau yang tidak dapat dioperasi dan belum pernah mendapatkan pengobatan sebelumnya.

Persetujuan BPOM untuk imunoterapi pertama pada terapi kanker hati ini menandai era baru pengobatan kanker hati yang merupakan penyakit yang berkembang cepat.

Obat imunoterapi kanker bekerja dengan cara membantu sistem imun di tubuh manusia untuk secara spesifik membunuh sel kanker. Studi klinis menunjukkan penggunaan atezolizumab yang dikombinasikan dengan Bevacizumab meningkatkan angka kesintasan hingga 19,2 bulan atau 34 persen lebih tinggi dibandingkan dengan pengobatan standar.

Obat ini juga mencegah perburukan penyakit hingga 6,9 bulan atau perbaikan hasil pengobatan hingga 35 persen dibandingkan dengan pengobatan standar yang ada saat ini.

Selain memperoleh kesempatan harapan hidup yang baik, pasien dapat juga menjalani hidup yang lebih berkualitas dengan profil keamanan obat yang dapat ditoleransi dengan baik.

2 dari 4 halaman

Karsinoma Sel Hati

Dengan jumlah kasus yang mencapai 21.392 orang pada tahun 2020, kanker hati adalah salah satu kanker yang paling tinggi menyebabkan kematian di Indonesia.

Kanker hati juga merupakan penyebab kematian karena kanker peringkat ke-4 di Indonesia dengan angka prevalensi 5 tahun sebesar 22.530 kasus.

Karsinoma sel hati (hepatoselular karsinoma/HCC) merupakan salah satu tipe kanker hati utama yang paling umum dengan prognosis (perjalanan penyakit) yang sangat buruk.

Terdapat sekitar 750.000 penduduk dunia terdiagnosis karsinoma sel hati (HCC) per tahun dan umumnya sudah pada stadium lanjut.

Di Indonesia, insiden karsinoma sel hati terjadi pada 13,4 per 100.000 penduduk.

“Penyakit kanker menjadi beban masyarakat dunia. Oleh sebab itu Kementerian Kesehatan menjadikan kanker sebagai prioritas dalam rencana strategis,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir melalui dr. Else Mutiara Sihotang, Sp.PK, Kasubdit RS Pendidikan dalam seminar Roche Indonesia, Selasa (28/9/2021).

“Menangani kanker harus komprehensif, melibatkan berbagai sektor dan pihak dengan pendekatan multidisiplin dan kolaborasi interprofesional, dengan fokus pada pasien.”

3 dari 4 halaman

Tingginya Mortalitas

Catatan dari Rumah Sakit Umum Nasional Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Nasional Kanker Dharmais pada Januari 2015- November 2017 menunjukkan tingkat kematian pasien karsinoma sel hati mencapai 48,2 persen.

Dari angka tersebut, 23,4 persen di antaranya meninggal dalam rentang waktu 6 bulan setelah terdiagnosis.

Salah satu penyebab tingginya tingkat mortalitas ini adalah terlambatnya diagnosis, sehingga sebagian besar pasien datang sudah dalam kondisi stadium lanjut. Tidak hanya itu, meskipun angka kejadian karsinoma sel hati tinggi, pasien dengan penyakit ini hanya memiliki pilihan yang terbatas untuk pengobatan yang berdampak pada tingkat kematian yang tinggi.

“Sebagian besar pasien karsinoma sel hati di Indonesia datang ketika sudah masuk stadium lanjut, sementara pilihan pengobatan yang ada sangat terbatas. Pasien terus berharap akan adanya pengobatan transformatif yang bisa meningkatkan harapan hidupnya,” jelas dokter spesialis gastroenterohepatologi Irsan Hasan.

“Dengan disetujuinya obat imunoterapi atezolizumab dengan kombinasi bevacizumab sebagai imunoterapi pertama diharapkan adanya perbaikan kesintasan pasien kanker hati yang lebih tinggi sehingga kita dapat menekan angka kematian akibat kanker hati,” pungkasnya.

4 dari 4 halaman

Infografis Akar Bajakah dari Kalimantan Bisa Sembuhkan Kanker?