Liputan6.com, Jakarta - Beberapa masyarakat mengeluhkan sertifikat vaksinasi COVID-19 mereka yang tak kunjung muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Terkait hal ini, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Setiaji, mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di website.
“Memang banyak sekali masyarakat yang komplain karena tidak adanya sertifikat di PeduliLindungi. Untuk seperti itu tolong lakukan pengecekan terlebih dahulu di website,” kata Setiaji dalam konferensi pers Kemenkes ditulis Jumat (8/10/2021).
Advertisement
Pengklaiman ini berdasarkan informasi vaksin, nomor telepon, dan lain sebagainya. Karena, pada saat pengisian di tempat vaksinasi, ada beberapa data yang tidak cocok seperti NIK, nama, dan sebagainya.
Baca Juga
“Jadi untuk masyarakat jangan langsung kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.co.id tapi lakukan klaim dulu di dalam website PeduliLindungi dengan mengisi parameter seperti nama, NIK, jenis vaksin, tanggal vaksin, kemudian masuk ke aplikasi PeduliLindungi,” tambahnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Mengapa Jawaban Email Lama?
Masyarakat juga mempertanyakan terkait email yang lama dibalas oleh pihak PeduliLindungi. Menurut Setiaji, hal ini dikarenakan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.
“Di beberapa minggu yang lalu tim kami untuk menangani ini memang sangat terbatas, tapi saat ini sudah ditambah bahkan hampir 200 orang yang menangani email tersebut.”
Dengan penambahan SDM tersebut, jawaban untuk email-email komplain yang dikirim dapat dijawab lebih cepat.
“Mudah-mudahan dalam kurun waktu paling lama seminggu, ini bisa diatasi dengan penambahan kapasitas tadi, termasuk salah satu metode yang kita lakukan ke depan adalah menggunakan model chatbot.”
Setiaji berharap chatbot ini dapat mengurangi beban email. Pasalnya, kurang lebih ada 25 hingga 30 ribu email yang masuk ke sistem PeduliLindungi.
Advertisement
NIK Tidak Sesuai
Masalah lain yang dikeluhkan oleh sebagian masyarakat adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang tak sesuai dan tak ditemukan di PeduliLindungi.
Beberapa pengguna menemukan, ketika pengecekan di aplikasi, nama dan NIK dinyatakan tidak sesuai.
Setelah diinformasikan ke tim support PeduliLindungi, ternyata nama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak sesuai padahal sudah dicek dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Menanggapi masalah ini Setiaji mengatakan bahwa penanganan pertama yang perlu dilakukan adalah menghubungi helpdesk PeduliLindungi.
“Pertama tentunya harus mengontak helpdesk PeduliLindungi melalui email yaitu sertifikat@pedulilindungi.co.id, kemudian dari tim kami biasanya akan melakukan koordinasi dengan Dukcapil setempat untuk melakukan cross check terhadap nama yang tidak sesuai dengan KTP,” kata Setiaji.
Untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar pemilik identitas tersebut, di dalam email juga akan disampaikan beberapa persyaratan yang harus diunduh.
“Jadi memang ada unsur untuk koordinasi dengan dukcapil.”
Dalam waktu dekat, pihak Kemenkes akan mempermudah akses helpdesk yang mulanya via email menjadi via prosedur chat.
“Sehingga ini akan memudahkan untuk masyarakat yang akan komplain dan tentu juga akan lebih mudah dimonitor terhadap status laporannya, apa sudah diproses atau belum,” pungkasnya.
Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi
Advertisement