Liputan6.com, Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin COVID-19 menetapkan, vaksin produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, Tiongkok suci dan halal. Dalam hal ini, vaksin dengan merek dagang Zifivax halal digunakan.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan, penetapan fatwa kehalalan vaksin Zifivax disampaikan dalam rapat oleh tim auditor dan juga ahli. Pemeriksaan dilakukan Tim Auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Advertisement
Baca Juga
Hasil pemeriksaan LPPOM MUI vaksin Zifivax disampaikan ke pimpinan Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Pembahasan fatwa pun sudah dirumuskan pada rapat MUI tanggal 28 September 2021.
"Bahwa vaksin yang dibuat menggunakan platform rekombinan protein sub-unit dengan nama brand-nya Zifivax sebagaimana hasil penelitian dan pengkajian secara syar'i atas dasar auditing yang dilakukan oleh teman-teman auditor, vaksin COVID-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, hukumnya suci dan halal," ujar Asrorun saat konferensi pers di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
"Kenapa (suci dan halal)? Karena di dalam proses produksinya memenuhi standar halal dan tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan atau najis."
Lebih lanjut, Asrorun tegaskan, proses produksi vaksin Zifivax tidak ditemukan penggunaan senyawa atau bahan material yang bersifat haram.
"Biasanya ada titik-titik kritis di dalam proses produksi vaksin, dan di dalam telaahan yang dilakukan oleh tim auditor, tidak ditemukan pemanfaatan barang haram dan atau najis, bak di dalam ingredients (bahan pembuatan) dan proses produksinya," tegasnya.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Pemeriksaan Vaksin Zifivax dari Kunjungan Lapangan
Hasil pemeriksaan untuk penetapan kehalalan vaksin Zifivax, Asrorun Ni'am Sholeh menambahkan, dari kunjungan lapangan tim auditor MUI ke lokasi produksi. Penyerahan sertifikasi halal dan suci sudah diajukan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical beberapa waktu lalu.
"Sertifikasi sebagai salah satu upaya untuk penyediaan vaksin COVID-19 di dalam mewujudkan kekebalan kelompok dan juga mencegah penularan wabah COVID-19 yang dialami oleh bangsa Indonesia," tambahnya.
"Setelah perusahaan mengajukan permohonan sertifikasi dan surat permohonan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan di Majelis Ulama Indonesia, dokumen-dokumen untuk kepentingan penentuan diverifikasi."
Selanjutnya, dokumen dilakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan berbasis dokumen maupun pemeriksaan berbasis kunjungan lapangan berupa audit langsung oleh tim auditor. Proses audit meninjau aspek teknis dan proses produksi maupun pada aspek syar'i.
"Karenanya pada saat pemeriksaan lapangan pabriknya di Anhui Tiongkok, pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh tim dari auditor LPPOM MUI yang disertai dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia," terang Asrorun.
"Proses auditing dilaksanakan oleh tim auditor. Kemudian baru rapat-rapat pendalaman untuk melakukan pembahasan sekaligus pengkajian pada aspek syar'i."
Advertisement