Liputan6.com, Jakarta - Belajar dari perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang berlangsung hingga 15 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jaga jarak atlet diperhatikan. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Terlebih lagi Kementerian Kesehatan mencatat sudah ada 83 kasus konfirmasi positif COVID-19 di kalangan atlet per 11 Oktober 2021. Hasil pengamatan Kemenkes, kemungkinan penyebab penularan dari kamar yang diisi 4 orang dan masih terjadi sesi makan bersama.
Advertisement
Baca Juga
"Berdasarkan pengalaman dari PON XX Papua ini, kami menetapkan untuk menjadi patokan protokol kesehatan bila kita ingin mengadakan acara-acara, seperti ini ke depannya, baik itu motor bike, pertandingan sepakbola atau nanti kompetisi Liga Basket," jelas Budi Gunadi saat Konferensi Pers PPKM pada Senin, 11 Oktober 2021.
"Yang pertama adalah kami ingin memastikan bahwa Satgas COVID-19 untuk masing-masing event diberikan wewenangnya cukup untuk bisa menerapkan protokol kesehatan. Kedua, arahan Bapak Presiden agar dipastikan semua asrama atau tempat tinggal para atlet itu dijaga agar jaga jaraknya benar-benar diperhatikan."
Jaga jarak yang dimaksud Jokowi mencakup pada saat atlet tidur maupun makan.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Pentingnya Tes Acak PCR dan Kesiapan Tempat Karantina
Budi Gunadi Sadikin menambahkan, upaya mencegah penularan virus Corona dalam acara besar, seperti PON XX Papua dan lainnya, perlu dilakukan secara rutin random PCR test (tes acak PCR) para atlet di masa pertandingan masih terjadi.
"Sehingga proses identifikasinya (jika terkonfirmasi positif COVID-19) bisa kita lakukan dengan lebih cepat," tambahnya.
Selanjutnya, kesiapan ruang isolasi dan tempat karantina terpusat harus diperhatikan. Bila terjadi sewaktu-waktu partisipan yang terkonfirmasi positif dapat ditangani segera.
"Ruang isolasi atau tempat karantina isolasi terpusatnya harus siap-siap. Kalau ada yang kena (positif COVID-19) bisa langsung ditaruh (diisolasi) di sana atau orang yang mau pulang, kemudian positif juga bisa isolasi ke sana," imbuh Menkes Budi.
Advertisement